Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Desa Sepadu
Dipublikasi pada 20 March 2020

Deskripsi

Kegiatan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan yang disampaikan oleh Pihak Polsek Kec.Semparuk dan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Sepadu yang bertujuan agar masyarakat khususnya di Desa Sepadu lebih bijak dalam menggunakan hutan dan lahan
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan