PKTD (Padat Karya Tunai di Desa)
Desa Perning
Dipublikasi pada 06 December 2018
Deskripsi
PKTD atau program Padat Karya Tunai di Desa saat ini sangat genjar dilaksanakan pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Padat karya tunai sendiri merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, agar lebih produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal demi memberikan tambahan upah atau pendapatan, mengurangi kemisikinan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sasaran dari PKTD adalah Pengangguran, Setengah Penganggur, Penduduk Miskin dan Stunting (penduduk yang memiliki balita bermasalah gizi).
Desa Perning merupakan Desa Stunting oleh sebab itu diadakan kegiatan PKTD dengan cara pendidikan gizi dalam pemberian makanan tambahan lokal bagi Ibu Hamil dan Balita selama 8 hari mulai tanggal 06 s.d. 15 Desember 2018.
Sesi Kegiatan Keagamaan