Pertemuan kelompok pkk rt 40,rw 12
Deskripsi
Pertemuan kelompok pkk rt 40 dimulai pada jam 16.00-17.15.Bahasan dan informasi yang disampaikan kepada warga antara lain :
-Bagi warga yang baru menikah otomatis akan mendapat perubahan status KTP baru dan juga Kartu Keluarga baru.
-Pembuatan KTA(Kartu Induk Anak) syaratnya membawa KK dan pas foto anak 3x4 (bagi anak anak yang berumur lebih dari 5 tahun).
-KMS untuk warga tetap diusulkan akan tetapi belum semua dikabulkan.
-PKH untuk warga berdasarkan hasil survey dari tim verifikasi dinas sosial dengan kriteria warga miskin adalah:
*Berpendapatan dibawahRp 1.000.000,-per bulan
*Tidak mampu mengkonsumsi gizi seimbang sehari hari.
*Berdomisili di wilayah survey.
-Bantuan lain seperti perbaikan sumur warga dengan syarat sumur tersebut minimal dipergunakan untuk umum/minimal dipakai 4 KK.
-Bantuan kursi roda diperbolehkan jika memang dibutuhkan.
Permohonan bantuan tersebut melalui PSM(Pekerja Sosial Masyarakat).
-Warga dihimbau untuk berpartisipasi dalam pembentukan lorong sayur.Tiap warga diharap menanam sayur dan TOGA.