Surat Keputusan Walikota Kota Yogyakarta Nomor 412 Tahun 2017 Tentang Penetapan Kampung Keluarga Berencana Di Kota Yogyakarta Tahun 2017
Deskripsi
Tahun2016 merupakan program pembentukan Kampung KB di wilayah Kota Yogyakarta. Di Kelurahan Prawirodirjan tepatnya di RW 12 ditunjuk sebagai salah satu Kampung KB di Kota Yogyakarta. Hal ini dikarenakan angka unmet neednya (kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi) tinggi dan juga ada beberapa tempat yang terlihat kumuh.
Setelah di bentuk Kampung KB RW 12 Prawirodirjan dengan 10 seksi maka banyak mendapat berbagai macam pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan membangun kemandirian ekonomi keluarga. Kemudian pada tahun 2017 diberikan SK Pokja Kampung KB oleh Lurah Prawirodirjan No. 016/KEP/2017, sehingga memperkuat kelembagaannya.
Oleh karena itu, kemudian ditetapkannya 14 Kampung KB di Kota Yogyakarta dengan di perkuat Keputusan Walikota Kota Yogyakarta Nomor 412 Tahun 2017 Tentang Penetapan Kampung Keluarga Berencana Di Kota Yogyakarta Tahun 2017.