Sosialisasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak

AIR ANYIR
Dipublikasi pada 16 October 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada keluarga yang memilki anak diusia 0-18 tahun tentang perlindungn terhadap anak sehingga mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, yang dihadiri oleh tokoh masyarakat,pemerintah desa,tokoh agama,dan masyrakat
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi paham

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan