Pemberian bantuan pangan non-tunai kepada Pasangan Usia Subur dengan status miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial

PANCA TUNGGAL
Dipublikasi pada 06 August 2024

Deskripsi

  • Pemberian bantuan Sembako kepada keluarga miskin ekstrim merupakan salah satu bentuk upaya untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga yang hidup dalam kondisi kemiskinan yang sangat ekstrim. "Sembako" merupakan singkatan dari sembilan bahan pokok, yaitu beras, gula, minyak goreng, tepung terigu, tepung beras, telur, daging, susu, dan garam, yang merupakan komponen-komponen penting dalam kebutuhan pangan sehari-hari. Program pemberian bantuan sembako kepada keluarga miskin secara ekstrim biasanya dilakukan oleh pemerintah, Tujuan dari program ini adalah untuk membantu meringankan beban kehidupan keluarga yang hidup dalam kondisi kemiskinan yang sangat parah, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangan dasar .

  • Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan