Pertemuan rutin BKR Anggrek

KELABAT
Dipublikasi pada 10 January 2020

Deskripsi

Pertemuan Rutin BKR ANggrek Di Dusun Jebu Laut dilaksanakan pada hari JUmat Minggu ke dua setiap bulannya, yang bulan ini jatuh pada Tanggal 10 Januari 2020. Kegiatan dilaksanakn bersamaan dengan kegiatan pertemuan majelis Taklim dan pengajian ibu-ibu.

Ringkasan pembinaan tersebut adalah sebagai berikut :

1. Usia Ideal Untuk Menikah Pada Perempuan

Sesuai perannya sebagai istri dalam sebuah keluarga, usia ideal untuk menikah pada perempuan adalah 21 tahun. Usia 21 merupakan usia minimal menikah pada perempuan karena menentukan kesiapan fisik, terutama hamil dan melahirkan, mental dan emosi serta dimensi kesiapan lainnya. Di beberapa daerah, terutama di perkotaan, karena terkait kesiapan finansial dan akses yang sama antara laki-laki dan perempuan teradap pendidikan dan pekerjaan, perempuan memilih menikah di atas usia 21 tahun.

2. Tujuan Pendewasaan Usia Perkawinan

1) Selain mematangkan kesiapan fisik, mental, emosional, dan lain-lain, pendewasaan usia perkawinan (pup) juga bertujuan untuk:

2) Penurunan tingkat kelahiran

3) Perubahan mendasar pada tingkat pendidikan, struktur ekonomi dan keluarga

4) Perubahan mendasar pada hubungan orangtua dan anak

5) Penurunan kematian ibu, bayi dan anak

6) Mengurangi masa reproduksi perempuan Kesempatan untuk aktualisasi diri bagi perempun

3. Terdapat Sepuluh Dimensi Kesiapan seseorang untuk menikah, yaitu:

(1) Age readiness for marriage (Kesiapan Usia);

(2) Physical readiness for marriage (Kesiapan Fisik);

(3) Mental readiness for marriage (Kesiapan Mental;

(4) Financial readiness for marriage (Kesiapan Finansial);

(5) Moral readiness for marriage (Kesiapan Moral);

(6) Emotional readiness for marriage (Kesiapan Emosi);

(7) Contextual-social readiness (Kesiapan Sosial);

(8) Interpersonal readiness (Kesiapan Interpersonal);

(9) Marital life skills (Keterampilan Hidup);

(10) Intellectual readiness (Kesiapan Intelektual). Usia merupakan dimensi yang sangat menentukan untuk kesiapan dimensi lainnya.

4. Akibat Dari Pernikahan Usia Dini Bagi Remaja Ditinjau Dari Aspek Ekonomi Dan Sosial Secara umum, remaja yang menikah usia dini seringkali mengalami masalah perekonomian sebagai salah satu sumber ketidakharmonisan keluarga. Pasangan usia muda belum mampu dibebani suatu pekerjaan yang memerlukan keterampilan fisik, untuk mendatangkan penghasilan baginya dan mencukupi kebutuhan keluarganya. Faktor ekonomi adalah salah satu faktor yang berperan dalam mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan rumah tangga. Kasus perceraian tertinggi pada kelompok usia 20-24 tahun dengan usia pernikahan belum genap 5 tahun

5. Akibat Dari Pernikahan Usia Dini Bagi Remaja Ditinjau Dari Aspek Pendidikan, Pernikahan dini (pernikahan pada usia remaja) cenderung menyebabkan anak remaja mengalami putus sekolah pada usia dini. Akibatnya lama sekolah mereka yang semestinya lebih panjang menjadi lebih cepat. Hal tersebut karena remaja harus membagi pikirannya dalam banyak hal seperti belajar, mengurus suami dan anak.


Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan