Pencegahan Pernikahan Dini

PANGKAL BERAS
Dipublikasi pada 26 September 2018

Deskripsi

Kegiatan berupa pertemuan dan pemberian materi dari Kepala kanotr Urusan Agama (KUA) Kecamatan kelapa mengenai peraturan perundang-undangan masalah perkawinan di indonesia. Serta membahas dampak pernikahan dini bagi keluarga dari sudut pandang Agama Islam.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan