PERTEMUAN LOKAKARYA MINI DI KAMPUNG KB

Dawung
Dipublikasi pada 27 August 2020

Deskripsi

Berikut adalah pembahasan materi pencegahan secara singkat oleh PKB Kec. Palang, Kepala Puskesmas :
1. Dalam upaya menangani wabah Covid-19 yang semakin meluas, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk menerapkan pembatasan sosial (social distancing). Ketika menerapkan pembatasan sosial seseorang tidak diperkenankan untuk berjabat tangan serta menjaga jarak setidaknya 1 meter saat berinteraksi dengan orang lain,    
terutama dengan orang yang sedang sakit atau beresiko tinggi menderita Covid-19
2. Selain itu, ada beberapa contoh penerapan pembatasan sosial yg bisa dilakukan, yaitu :
·  Memakai masker dan selalu jaga jarak
·  Bekerja dari rumah (WFH)
·  Belajar secara online dirumah bagi siswa sekolah maupun mahasiswa
·  Menunda pertemuan atau acara yg dihadiri orang banyak, seperti rapat, seminar, pesta
·  Tidak mengunjungi orang yang sedang sakit, bisa telpon saja atau video call

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan