Pendataan Keluarga Tahun 2021

Ngino
Dipublikasi pada 11 June 2021

Deskripsi

    Pendataan Keluarga Tahun 2021 ( PK 21 ) telah selesai dilakukan. PK 21 merupakan Program Nasional yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam rangka pembentukan satu data keluarga Indonesia sebagai dasar kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Indonesia. Pendataan Keluarga 2021 dilaksanakan secara nasional mulai Kamis, 1 April 2021 hinggga 31 Mei 2021.

          Pendataan Keluarga 2021 merupakan kegiatan pengumpulan data-data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga yang secara rutin dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Di Desa Ngino Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, PK 21 dilaksanakan oleh Kader Pendata berjumlah 7 Orang dan Petugas Entry Data 2 Orang. Ketua Kegiatan PK 21 Desa Ngino adalah PLKB Kecamatan Semanding, Dra. Sri Wilujeng, dan Kepala Desa Ngino sebagai Pelindung.

          Semua Kader terjun langsung dilapangan untuk mendata secara real keadaan masyarakat. Di Desa Ngino total KK yang telah didata oleh Kader sejumlah 1.034 KK. Dengan rincian 413 KK di Dusun Ngino Krajan, 283 KK Dusun Janten, 171 KK Dusun Cumpleng, dan 167 KK Dusun Mangkung.

          Peran aktif masyarakat menentukan kesuksesan PK 21 menuju keluarga berkualitas. Ketika PK21 menyediakan basis data keluarga yang valid, maka akan mempermudah proses kedepannya, baik intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana, dan program pembangunan lainnya. (Admin/LA)

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan