Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Bulan Desember Tahun 2021
Ulapato A
Dipublikasi pada 25 November 2021
Deskripsi
Bantuan Langsung Tunai Merupakan Bantuan uang yang diberikan oleh pemerintah sebagai kompensasi akibat pandemi covid 19 , bantuan ini bersumber melalui dana desa tahun anggaran 2021, dengan jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak 100 KK dengan jumlah yang diterima sejumlah Rp 300.000 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) Perbulannya, Bantuan ini bertujuan mengurangi beban hidup masyarakat miskin dengan kriteria :
1. Masyarakat yang terkena PHK oleh karena adanya Pandemi
2. Masyarakat yang memiliki Penyakit Kronis
3. Masyarakat yang tidak memiliki Pekerjaan Tetap dan terlewati Data
4. Masyarakat yang tidak lagi tercover dalam Bantuan Sosial Pemerintah Pusat
Sesi Kegiatan Ekonomi