Pendataan Keluarga (PK)

OLAK BESAR
Dipublikasi pada 25 May 2021

Deskripsi

Pendataan Keluarga 2021, sebagaimana dijelaskan BKKBN, merupakan kegiatan pengumpulan data-data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga. Pendataan keluarga secara serentak secara rutin dilaksanakan oleh BKKBN setiap lima tahun sekali.Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan.Itulah sebabnya, Pendataan Keluarga 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.Program Pendataan Keluarga 2021 yang digelar pada periode 1 April sampai 31 Mei 2021 keluarga di seluruh Indonesia. Ada dua jenis keluarga sasaran dalam pendataan tersebut. Jenis pertama adalah keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak, atau orang tua tunggal beserta anaknya.Kedua, keluarga khusus atau mereka yang tak sesuai definisi keluarga dalam UU nomor 52 tahun 2009, tapi memiliki hubungan kekerabatan. Misalnya, keluarga yang terdiri atas kakak-adik tanpa orang tua, atau kakek/nenek bersama cucunya, atau yang berstatus seorang diri. Pendataan keluarag Di Desa Olak Besar Kecamatan Batin XXIV dengan metode smarphone. Sampai saat ini jumlah persentase Desa Olak Besar 73,80 %. Diharapkan pada tanggal 31 Mei 2021 jumlah persentasenya 100 % 
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan