Gambaran Umum
Secara administrasi, Nagari Sungai
Kambut termasuk dalam wilayah Kecamatan Pulau Punjung. Nagari ini memiliki wilayah seluas 47,70 km
atau 4.770 ha yang terbagi
kedalam 14 (Empat Belas) jorong dengan batas – batas sebagai berikut:
· Sebelah Utara berbatasan dengan Kenagarian Gunung
Selasih
· Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan
IX Koto
· Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten
Sijunjung
· Sebelah Timur berbatasan dengan Kenagarian IV Koto Pulau
Punjung
Secara geografis terletak pada 10 10’.40.’’LS - 10..15’.48.’’LS
dan 1010.42.’.23”. BT - 1010.47.’.38.’’BT Dengan suhu rata-rata 24 0 – 32 0 C dan tinggi dari
permukaan laut adalah 121 mdpl. Nagari Sungai Kambut berada dalam kecamatan
Pulau Punjung yang merupakan ibu kabupaten Dharmasraya.
Kenagarian Sungai kambut berdasarkan administrasi
pemerintahannya memiliki 14 Jorong, yaitu sebagai berikut:
1.
Jorong Koto Lamo
2.
Jorong Koto Lamo Ateh
3.
Jorong Labuah Luruih
4.
Jorong lambau
5.
Jorong
Jambu Lipo
6.
Jorong
Kumani
7.
Jorong
Pasir Putih
8.
Jorong Sungai Nili
9.
Jorong Muaro Mau
10.
Jorong Pulau Sangik
11.
Jorong Cibarau Panjang
12.
Jorong Muaro Momong
13.
Jorong Kullim Basisik
14. Jorong Sungai Kambut II
Jumlah penduduk Nagari Sungai Kambut 10.468 orang terdiri dari
laki-laki 5.467 orang, perempuan 4.851 orang sedangkan jumlah KK 3.417.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 5384
Jumlah Kepala Keluarga 1728
Jumlah PUS 1323
Keluarga yang Memiliki Balita 421
Keluarga yang Memiliki Remaja 391
Keluarga yang Memiliki Lansia 353
Jumlah Remaja 931
Total
1051Total 272
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
HARDAFIT, SE 197312032022211003 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
20 orang pokja terlatih dari 67 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |