Pertemuan Pembinaan Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Kegiatan (POKTAN) di Kampung Keluarga Berkualitas
Deskripsi
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KB
Kecamatan :
Purwodadi
Desa :
T1.Bangunsari
Tanggal :
30 Juni 2021
Tempat : Balai Desa Bangun Sari Kec. Purwodadi
Pada
hari ini Rabu tanggal
Tiga puluh bulan Juni tahun dua ribu dua
puluh satu telah dilaksanakan Pertemuan Pembinaan Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok
Kegiatan (POKTAN) di Kampung Keluarga Berkualitas, bertempat di Balai Desa Bangunsari
Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas, yang dihadiri oleh Kepala desa,
perangkat desa, tokoh masyarakat, pengurus UPPKS, pengurus Kampung KB, PLKB/PPKBD/Sub
PPKBD dan Masyarakat sebanyak 30 orang peserta dengan
daftar hadir terlampir.
Pertemuan
dimulai pukul 08.00 WIB dibuka moderator dengan kata sambutan oleh Kepala
Desa T1.Bangunsari Kecamatan Purwodadi, agenda acara Penyampaian Materi dari Fasilitator Dinas Pengendalian
Penduduk dan KB Kab.Musi Rawas
Yang dibahas :
1.
Kasi Sinkronisasi dan
Kebijakan Ibu Haslindawati,SE dengan materi : Bimbingan teknis pengelolaan
rumah Dataku,Struktur rumah Dataku.
2.
Pengelola Bina
Kesejahteraan Remaja Bapak Rohman dengan materi: Teknis Sikronisasi program
kerja kampung KB sarana Prasaran,Lingkup Data,SDM pengelola dan Tupoksi.
Kesimpulan :
a. Rumah
Data Ku bertujuan untuk menghimpun data warga baik secara geografi, kesehatan,
pendidikan dan data lainnya termaksud data Ketahanan Keluarga, lanjutnya, agar
dari data ini pengelola Kampung KB bisa menentukan arah kebijakan program yang
pas untuk membangun Kampung K dan Bimbingan teknis tersebut juga membahas akan
klasifikasi Kampung KB berdasarkan tingkatan yang telah di tetap oleh
pemerintah pusat, serta melakukan pembinaan parameter kependudukan
b. Kegiatan
ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan Rumah Dataku di Kampung KB, sejauh mana
fungsi dan keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa tersebut
c.
Kebijakan dalam pembangunan berwawasan
kependudukan. Secara garis besar, pembangunan berwawasan kependudukan adalah
pembangunan yang disesuaikan dengan potensi dan kondisi penduduk yang ada,
penduduk harus dijadikan subyek dan obyek dalam pembangunan, dan pembangunan
adalah oleh penduduk dan untuk penduduk. Ketika penduduk memiliki peran sebagai
subyek pembangunan, maka diperlukan upaya pemberdayaan untuk menyadarkan hak
penduduk dan meningkatkan kapasitas penduduk dalam pembangunan. Untuk itu sangat diperlukan rumah dataku yang di sediakan
ruangan khusus untuk data semua lintas sektor sehingga dapat diketahui skala
prioritas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kampung KB.
Demikian
pertemuan ditutup oleh moderator
T1.Bangun Sari, 30 Juni 2021
Notulis