Melakukan Pembinaan PIK R SMPN 35 Banjarmasin
Deskripsi
I.
PENDAHULUAN
Menurut
World Health Organization (WHO), remaja adalah penduduk dalam rentang usia
10-19 tahun, menurut Peraturan Kesehatan RI Nomor 25 tahun 2014, remaja adalah
penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun dan menurut Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana (BKKBN) rentang usia remaja adalah 10-24 tahun dan belum
menikah. Saat ini, permasalahan- permasalahan remaja juga banyak dialami oleh
remaja Indonesia, seperti narkoba/NAPZA, seks bebas, dan HIV AIDS atau biasa
disebut dengan TRIAD KRR. Untuk mengatasi hal tersebut BKKBN membentuk program
khusus sebagai wadah yang diperuntukan untuk remaja agar remaja tumbuh menjadi
remaja yang berkualitas dan menjadi generasi berencana.
II.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
dilakukannya Pelaksanaan Bina Ketahanan Keluarga Kelompok PIK-R SMPN 35
Banjarmasin di Kelurahan Sungai Andai adalah:
-
Memberikan informasi terkait dengan
pengertian, tujuan, manfaat, dan ruang lingkup PIK-R
Tujuan
Pelaksanaan Bina Ketahanan Keluarga Kelompok PIK-R SMPN 35 Banjarmasin di
Kelurahan Sungai Andai adalah:
-
Meningkatkan pengetahuan anggota
PIK-R terkait dengan pengertian, tujuan,
manfaat dan ruang lingkup PIK-R
III.
RUANG LINGKUP
Kegiatan
Bina Ketahanan Ketahanan Keluarga Anggota Kelompok PIK-R SMPN 35 dilaksanakan
di Ruang Osis SMPN 35 Banjarmasin
Sasaran
kegiatan kelompok PIK-R SMPN 35 Banjarmasin Kelurahan Sungai Andai adalah:
-
Pembina PIK-R
-
Anggota PIK-R
IV.
HASIL KEGIATAN
Materi
yang disampaikan pada kegiatan pembinaan ini adalah penjelasan pengertian,
tujuan, manfaat, dan ruang lingkup PIK-R yang disampaikan kepada anggota PIK-R
yang hadir.
Hasil
yang dicapai:
Anggota
PIK-R memahami PIK-R sehingga anggota PIK-R akan memberikan pemahaman dan
informasi kepada teman sebayanya untuk menjadi Generasi Berencana.
V.
KESIMPULAN DAN SARAN
Perlu
dilakukan pembinaan PIK-R secara rutin
dan berkelanjutan bagi anggota PIK-R SMPN 35 Banjarmasin.