PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
SAMAWAJATI
Dipublikasi pada 18 July 2023
Deskripsi
Tujuan penyelenggaraan administrasi kependudukan yaitu untuk memenuhi hak administratif setiap penduduk dalam pelayanan publik tanpa diskriminasi, memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan, peristiwa penting yang dialami penduduk, serta memberikan perlindungan dan pengakuan status hak sipil penduduk. Selain itu, administrasi kependudukan bertujuan untuk menyediakan data dan informasi kependudukan secara lengkap, akurat, dan mutakhir sehingga dapat menjadi acuan perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Sesi Kegiatan Lainnya