Gambaran Umum
KAMPUNG KB PANOONGAN
DESA KERTARAHARJA KECAMATAN PANUMBANGAN
KABUPATEN CIAMIS PROVINSI JAWA BARAT
A. PENGERTIAN
KAMPUNG KB
Kampung
KB (keluarga berkualitas) adalah satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat
integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan
institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan
kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
Sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal,
dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan
penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong
penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.
B. SEJARAH
BERDIRINYA KAMPUNG KB PANOONGAN
Kampung KB Panoongan
berdiri tanggal 10 Oktober 2018, atas dasa hasil musyawarah antara Pemerintahan
Desa Kertaraharja, PLKB, Toma, Toga dan lintas sektor lainnya. Sebagai
penguatan dari kampong KB ini yaitu dengan dikeluarkannya SK Kepala Desa Kertaraharja
untuk kepengurusan Pokja Kampung KB Panoongan ini. Pada bulan Juni 2024
kepengurusan Pokja Kampung KB Panoongan di sesuaikan dengan Inpres No. 3 Tahun
2022 dengan komposisi kepengurusan menjadi 4 seksi dan cakupan wilayah yang
semula RW menjadi Desa.
C. LATAR
BELAKANG
Kampung KB Panoongan
diambil dari nama Salah satu Dusun di Desa Kertaraharja yaitu Panoongan.
Kampung kb ini dibentuk karena beberapa hal :
• Jumlah peserta KB aktif di bawah rata-rata
tingkat Kecamatan yaitu : 65,03 %
• Partisifasi masyarakat dalam kegiatan
kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi dan pemberdayaan masih rendah
• Belum terbentuknya kelompok-kelompok kegiatan
seperti BKB, BKR, BKL, PIK-R dan UPPKA.
C. KONDISI
DESA KERTARAHARJA
Desa Kertaraharja terletak di sebelah barat pusat kota
Kabupaten Ciamis dengan jarak tempuh sekitar 30 kilometer, luas wilayah 160,71
hektar dgn jumlah penduduk sebesar 2.861 orang ( Laki-laki =1.529,
Perempuan = 1.332). Batas wilayah Desa Kertaraharja adalah sebelah
utara berbatasan dengan Desa Sindangherang dan Kabupaten Tasikmalaya, Sebelah
Selatan berbatasan dengan Desa Sukakerta, Sebelah
Barat berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya dan Sebelah
Timur berbatasan dengan Desa Sindangherang dan Golat. Desa
Kertaraharja merupakan kawasan dataran di bawah kaki gunung sawal dengan sebagian
besar masyarakatnya bermata pencarian sebagai petani.
D. REGULASI
Adapun regulasi dalam pencanangan dan pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas Panoongan
Desa Kertaraharja adalah sebagai berikut :
1. SK Bupati Nomor : 476/Kpts.210-Huk/2020
tentang Penetapan Kampung KB se-Kabupaten Ciamis.
2. Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor : 476/620/DP2KBP3A.2
Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas
3. SK Kepala Desa Nomor : 04 Tahun 2019 tentang
Kepengurusan Kampung KB Panoongan
4. SK Kepala Desa Nomor : 07 Tahun 2024 tentang Perubahan
Pengurus Pokja Kampung KB Panoongan.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1016
Jumlah Kepala Keluarga 338
Jumlah PUS 455
Keluarga yang Memiliki Balita 55
Keluarga yang Memiliki Remaja 89
Keluarga yang Memiliki Lansia 129
Jumlah Remaja 89
Total
351Total 104
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Nursyamsi Suryadiputra, S.Pd.I 198206202022211007 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
15 orang pokja terlatih dari 33 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |