Gambaran Umum


KAMPUNG KB PANOONGAN

DESA KERTARAHARJA KECAMATAN PANUMBANGAN

KABUPATEN CIAMIS PROVINSI JAWA BARAT

 


A.    PENGERTIAN KAMPUNG KB

      Kampung KB (keluarga berkualitas) adalah satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.

Sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.

B.    SEJARAH BERDIRINYA KAMPUNG KB PANOONGAN

Kampung KB Panoongan berdiri tanggal 10 Oktober 2018, atas dasa hasil musyawarah antara Pemerintahan Desa Kertaraharja, PLKB, Toma, Toga dan lintas sektor lainnya. Sebagai penguatan dari kampong KB ini yaitu dengan dikeluarkannya SK Kepala Desa Kertaraharja untuk kepengurusan Pokja Kampung KB Panoongan ini. Pada bulan Juni 2024 kepengurusan Pokja Kampung KB Panoongan di sesuaikan dengan Inpres No. 3 Tahun 2022 dengan komposisi kepengurusan menjadi 4 seksi dan cakupan wilayah yang semula RW menjadi Desa.

C.    LATAR BELAKANG

Kampung KB Panoongan diambil dari nama Salah satu Dusun di Desa Kertaraharja yaitu Panoongan. Kampung kb ini dibentuk karena beberapa hal :

     Jumlah peserta KB aktif di bawah rata-rata tingkat Kecamatan yaitu : 65,03 %

 Partisifasi masyarakat dalam kegiatan kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi dan  pemberdayaan masih rendah

   Belum terbentuknya kelompok-kelompok kegiatan seperti BKB, BKR, BKL, PIK-R dan UPPKA.

C.    KONDISI DESA KERTARAHARJA

Desa Kertaraharja terletak di sebelah barat pusat kota Kabupaten Ciamis dengan jarak tempuh sekitar 30 kilometer, luas wilayah 160,71 hektar dgn  jumlah penduduk sebesar 2.861 orang ( Laki-laki =1.529, Perempuan = 1.332). Batas wilayah Desa Kertaraharja adalah sebelah utara berbatasan dengan Desa Sindangherang dan Kabupaten Tasikmalaya, Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Sukakerta, Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya dan Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sindangherang dan Golat. Desa Kertaraharja merupakan kawasan dataran di bawah kaki gunung sawal dengan sebagian besar masyarakatnya bermata pencarian sebagai petani.

  

D.    REGULASI

Adapun regulasi dalam pencanangan dan pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas Panoongan Desa Kertaraharja adalah sebagai berikut :

1.   SK Bupati Nomor : 476/Kpts.210-Huk/2020 tentang Penetapan Kampung KB se-Kabupaten Ciamis.

2. Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor : 476/620/DP2KBP3A.2 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas

3. SK Kepala Desa Nomor : 04 Tahun 2019 tentang Kepengurusan Kampung KB Panoongan

4. SK Kepala Desa Nomor : 07 Tahun 2024 tentang Perubahan Pengurus Pokja Kampung KB Panoongan.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1016
Jumlah Kepala Keluarga
338
Jumlah PUS
455
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
55
Keluarga yang Memiliki Remaja
89
Keluarga yang Memiliki Lansia
129
Jumlah Remaja
89
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
351
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
104

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Nursyamsi Suryadiputra, S.Pd.I
198206202022211007
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 15 orang pokja terlatih
dari 33 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan