Pelayanan administrasi kependudukan

MANURU
Dipublikasi pada 12 March 2025

Deskripsi

Tujuan penyelenggaraan administrasi kependudukan yaitu untuk memenuhi hak administratif setiap penduduk dalam pelayanan publik tanpa diskriminasi, memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan, peristiwa penting yang dialami penduduk, serta memberikan perlindungan dan pengakuan status hak sipil penduduk. Selain itu, administrasi kependudukan bertujuan untuk menyediakan data dan informasi kependudukan secara lengkap, akurat, dan mutakhir sehingga dapat menjadi acuan perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan