Gambaran Umum
Dalam perjalanannya Kampung Keluarga Berencana bertransformasi menjadi Kampung Keluarga Berkualitas, hal ini sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo. Di mana diharapkan dengan transformasi Berencana ke Berkualitas akan mengubah pandangan bahwa Kampung KB tidak hanya urusan KB dan Kontrasepsi, namun pada upaya membangun kampung dari seluruh sektor baik ekonomi, kesehatan, Pendidikan hingga pembangunan.
A. DATA KONDISI DESA TANJUNG LAIMEO
1. Geografis
Desa Tanjung Laimeo adalah sebuah wilayah yang berada di Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Batas Desa Tanjung Laimeo terdiri dari:
a. Sebelah Utara : Laut Banda
b. Sebelah Timur : Desa Panggulawu
c. Sebelah Barat : Desa Laimeo
d. Sebelah Selatan : Desa Pudonggala
Luas Desa Tanjung Laimeo yaitu sekitar 3,8 Kilometer Persegi, atau memiliki persentase 4,2 persen dari total wilayah Kecamatan Sawa. Wilayah Desa Tanjung Laimeo memiliki 3,758 derajat lintang selatan dan 122,426 derajat bujur timur. Ketinggian Desa yaitu 3 Meter Di atas Permukaan Laut.
2. Pemerintahan
Dalam pemerintahannya, Desa Tanjung Laimeo dipimpin oleh Kepala Desa dibantu 1 orang Sekretaris Desa dan 3 orang Kepala Seksi Urusan Pemerintahan Desa. Desa Tanjung Laimeo memiliki 3 Dusun dan 6 Rukun Tetangga yang mana Dusun dan RT itu diwakili oleh 1 orang perwakilan. Selain Kantor Desa dan Balai Desa, Desa Tanjung Laimeo memiliki 2 Poskamling yang diisi oleh hansip sebanyak 2 orang.
3. Demografis
Desa Tanjung Laimeo memiliki jumlah penduduk sebanyak 292 orang, yang mana laki-laki sebanyak 141 orang dan perempuan sebanyak 151 orang. Dilihat dari jumlah penduduk tersebut, persentasi penduduk Desa Tanjung Laimeo adalah sebanyak 6,66 persen dari total penduduk Kecamatan Sawa. Desa Tanjung Laimeo memiliki kepandatan penduduk sebanyak 85,53 kilometer persegi.
4. Sarana Umum
Untuk Sarana Pendidikan, Desa Tanjung Laimeo tidak memiliki sarana pendidikan yang terletak dalam desa. Untuk Sarana Kesehatan, Desa Tanjung Laimeo memiliki 1 Balai Posyandu dan 1 Polindes. Untuk Sarana Keagamaan, Desa Tanjung Laimeo memiliki 1 Masjid. Untuk Sarana Transportasi, Desa Tanjung Laimeo memiliki 1,7 kilometer jalan, dengan klasifikasi 1 kilometer jalan beraspal dan 0,7 kilometer jalan tanah. Desa Tanjung Laimeo juga tidak memiliki jembatan.
B. KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS DESA TANJUNG LAIMEO
1. Sejarah Kampung KB
Desa Tanjung Laimeo dicanangkan pada hari Tanggal 04 Oktober 2018 oleh Bupati Konawe Utara (Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPM.ASEAN.Eng.) yang mana pencanangannya dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Konawe Utara beserta jajaran, Camat Sawa, TP PKK Kecamatan Sawa, Kepala dan Perangkat Desa Tanjung Laimeo, Perwakilan Polri dan TNI Wilayah Tugas Kecamatan Sawa, Mitra Dinas Kesehatan Kecamatan Sawa, Tokoh Adat Desa Tanjung Laimeo, Tokoh Masyarakat Desa Tanjung Laimeo, Tokoh Agama Desa Tanjung Laimeo, dan Masyarakat Desa Tanjung Laimeo.
2. Visi Misi
Kampung KB Desa Tanjung Laimeo memiliki Visi yaitu "Terwujudnya Kampung KB yang Sejahtera dan Berkualitas", dan disertai Misi yaitu:
- Meningkatkan Peran Serta Masyarakat dalam Program Bangga Kencana.
- Meningkatkan Kreatifitas Masyarakat dalam Pembangunan dan Pengembangan Kampung KB.
- Meningkatkan Keterlibatan Lintas Sektor dalam Pembangunan dan Pengembangan Kampung KB.
- Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Reproduksi Masyarakat
- Meningkatkan Penyediaan Data Kependudukan yang berkualitas.
- Meningkatkan Ketahanan dan Kesejahteraan Masyarakat melalui Kelompok Kegiatan
- Mencegah terjadinya resiko stunting.
3. Faktor Pendukung
- Memiliki berbagai sumber dana di luar APBN antara lain Dana Desa, APBD, dan Swadaya Masyarakat.
- Adanya komitmen lintas sektor pemerintah sebagai wujud pelaksanaan Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas sebagai bentuk amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022.
- Adanya petugas lapangan BKKBN, Intitusi Masyarakat Desa, dan Pendamping Desa.
- Adanya mitra pelayanan kesehatan antara lain bidan desa dan perawat desa.
- Tersedianya regulasi pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas (Surat Edaran Gubernur, Surat Keputusan Bupati Konawe Utara, Surat Keputusan Camat, & Surat Keputusan Kepala Desa).
- Memiliki Sekretariat dan Pengurus Kelompok Kerja Kampung Keluarga Berkualitas, serta Rumah Dataku yang telah dilatih.
- Adanya Rencana Kerja Masyarakat (RKM).
- Adanya Kelompok Kegiatan Program BKKBN yang cukup lengkap, antara lain: Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), Pusat Informasi dan Konseling Remaja/Mahasiswa (PIK-R/M), dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA).
- Memiliki akses yang cukup mudah pada fasilitas pendidikan.
- Memiliki akses cukup mudah pada fasilitas kesehatan.
4. Faktor Penghambat
- Belum maksimalnya pengorganisasian Pokja Kampung Keluarga Berkualitas.
- Belum maksimalnya pelaksanaan Mekanisme Operasional Kampung Keluarga Berkualitas.
- Belum maksimalnya pencatatan dan pelaporan.
- Belum maksimalnya keterlibatan seluruh pengurus Pokja dalam berkegiatan.
- Masih belum optimalnya pemahaman para tokoh yang ada tentang Kampung Keluarga Berkualitas.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 292
Jumlah Kepala Keluarga 88
Jumlah PUS 69
Keluarga yang Memiliki Balita 42
Keluarga yang Memiliki Remaja 58
Keluarga yang Memiliki Lansia 8
Jumlah Remaja 61
Total
49Total 20
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
ACHMAD AMRULLAH ARUSADI, S.K.M. 198809282014031001 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
11 orang pokja terlatih dari 11 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |