Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Balita Stunting
Deskripsi
Pemberian Makanan Tambahan adalah program intervensi bagi balita yang menderita kurang gizi dimana tujuannya adalah untuk meningkatkan status gizi anak serta untuk mencukupi kebutuhan zat gizi anak agar tercapainya status gizi dan kondisi gizi yang baik sesuai dengan umur anak tersebut.
Pemberian Makanan Tambahan di Desa Sidanegara dilaksanakan oleh perwakilan dari DISPERMADES Kab. Cilacap, Camat Kedungreja, Kepala PUSKESMAS Kedungreja Turut hadir dalam PMT , Bidan Desa Sidanegara, Ketua TP PKK Desa , dan Kader Posyandu.
1 Balita stunting di Desa Sidanegara Kecamatan Kedungreja diberikan makanan tambahan oleh kader posyandu dan TP PKK mulai hari Senin, (16/1/2023). Hal ini bertujuan agar anak yang berpotensi stunting bisa diperbaiki gizinya melalui PMT (Pemberian Makanan Tambahan).
Pemberian Makanan Tambahan ini akan dilakukan selama 90 hari hingga bulan April mendatang dan nantinya akan dilakukan Pentak (Penimbangan Serentak) setiap 15 hari untuk dipantau perkembangan berat badan anak yang stunting.
Adapun sasaran PMT Stunting mengacu pada hasil Pentak bulan Agustus 2022 dan disesuaikan dengan hasil Pentak bulan Januari 2023.