Sedanng melakukan kegiatan penyuluhan

KELURAHAN BANGKUANG
Dipublikasi pada 17 July 2025

Deskripsi

Kelompok kerja ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, baik melalui penyuluhan, pengelolaan sumber daya alam, maupun penanggulangan dampak lingkungan. Mereka bisa terlibat dalam kampanye lingkungan, pengelolaan sampah, atau pemantauan kualitas lingkungan. 

Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai isu perlindungan, seperti perlindungan konsumen, perlindungan anak, atau perlindungan lingkungan. 

Secara umum, Pokja Perlindungan berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan