Sosialisasi Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

CAHAYA BUNDA
Dipublikasi pada 02 July 2018

Deskripsi

    Pada Tanggal 2 Juli 2018 diadakan kegiatan Sosialisasi Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.Sasaran peserta yaitu masyarakat terutama ibu-ibu.Kegiatan ini diselenggarakan oleh Geucik Matang Seutui yg bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Kota Langsa. Narasumber Ka. DP3A DALDUK dan KB , Ibu Safrina Salim SKM, M.Kes.kekerasan menjadi isu utama kenapa kegiatan ini dilaksanakan, mengingat bahwa manusia pada dasarnya sejak lahir telah memiliki hak untuk hidup yang melekat sebagai wujud keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Salah satunya adalah bebas dari penyiksaan maupun tindak kekerasan. dalam kurun waktu terakhir ini dengan korban terutama pada perempuan dan anak yang dianggap paling lemah.

    Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan kejadian atau peristiwa yang merusak sendi-sendi utama ketahanan keluarga. Dampak KDRT selain mengancam keberlanjutan kehidupan rumah tangga juga berpengaruh negatif terhadap siklus kehidupan dan tumbuh kembang anak dalam rumah tangga tersebut. Penanganan kasus KDRT merupakan tindakan sementara untuk menekan prevalensi korban KDRT. Penanganan kasus KDRT juga merupakan tindakan perlindungan perempuan dan anak sebagai kelompok rentan yang diperintahkan oleh UU PKDRT. Sehingga pelayanan penanganan kasus KDRT dapat menurunkan angka prevalensi korban KDRT.

    Kegiatan sosialisasi ini dianggap perlu untuk menambah wawasan  kita semua dapat belajar serta memahami cara penanganan kasus KDRT yang paling tepat.


Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan