Sosialisasi Protokol Kesehatan Keluarga Secara Umum

Mawaddah Warrahmah
Dipublikasi pada 04 August 2021

Deskripsi

1. Perlindungan Kesehatan Keluarga

     Penularan Covid 19 terjadi melalui

     - Sebaran Droplet (tetesan cairan yang berasal dari batuk/bensin).

     - Airbone ( Udara terutama pada ruangan tertutup/ventilasi buruk).

     - Menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi Corona/virus Sars COV.


2. Perlindungan khusus anggota keluarga rentan dan beresiko

     Anggota keluarga rentan, meliputi ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas dan penyandang

     disabilitas.

     Anggota keluarga beresiko, yaitu memiliki penyakit penyerta/komirbid seperti jantung

     asma, HIV/AIDS, dll


Cara perlindungan khusus

a. Pastikan mendapatkan pelayanan kesehatan esensial secara berkala.

b. Ibu hamil isolasi mandiri sejak 14 hari sebelum taksiran persalinan.

c. Pastikan Anggota keluarga dengan penyakit penyerta/komorbid/pengidap HIV/AIDS

    mendapatkan pelayanan/kontrol rutin.

d. Pastikan anak dengan disabilitas terlindungi sesuai protokol perlindungan anak

    penyandang disabilitas.

e. Pastikan anggota keluarga dengan penyakit penyerta dan kelompok rentan hati - hati

    dalam beraktivitas di tempat/fasilitas umum.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan