Sosialisasi Protokol Kesehatan Keluarga Secara Umum
Deskripsi
1. Perlindungan Kesehatan Keluarga
Penularan Covid 19 terjadi melalui
- Sebaran Droplet (tetesan cairan yang berasal dari batuk/bensin).
- Airbone ( Udara terutama pada ruangan tertutup/ventilasi buruk).
- Menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi Corona/virus Sars COV.
2. Perlindungan khusus anggota keluarga rentan dan beresiko
Anggota keluarga rentan, meliputi ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas dan penyandang
disabilitas.
Anggota keluarga beresiko, yaitu memiliki penyakit penyerta/komirbid seperti jantung
asma, HIV/AIDS, dll
Cara perlindungan khusus
a. Pastikan mendapatkan pelayanan kesehatan esensial secara berkala.
b. Ibu hamil isolasi mandiri sejak 14 hari sebelum taksiran persalinan.
c. Pastikan Anggota keluarga dengan penyakit penyerta/komorbid/pengidap HIV/AIDS
mendapatkan pelayanan/kontrol rutin.
d. Pastikan anak dengan disabilitas terlindungi sesuai protokol perlindungan anak
penyandang disabilitas.
e. Pastikan anggota keluarga dengan penyakit penyerta dan kelompok rentan hati - hati
dalam beraktivitas di tempat/fasilitas umum.