Musyawarah Desa Review RPJMDES 2022-2030 Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
Deskripsi
Revisi terhadap Undang-Undang Desa (UU Desa) yang ditetapkan dengan nomor 3 tahun 2024 membawa dampak yang signifikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). RPJM Desa, yang berfungsi sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan desa selama delapan tahun, perlu disesuaikan agar selaras dengan perubahan regulasi yang ditetapkan oleh revisi UU Desa.
Perubahan RPJM Desa ini merupakan wujud dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal 79 ayat (2) huruf a disebutkan bahwa RPJM Desa harus mencakup jangka waktu selama 8 (delapan) tahun. Sementara itu, RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya memiliki jangka waktu 6 (enam) tahun. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian dengan menambah periode dokumen RPJM Desa untuk tahun ke-7 dan tahun ke-8, sesuai dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
RPJM Desa ini dirancang melalui partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Dokumen ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah desa, masyarakat, serta para pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi dan misi kepala desa yang telah disepakati sebagai visi misi pembangunan desa.
Proses penyusunan RPJM Desa ini tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan dan potensi lokal, tetapi juga diselaraskan dengan kebijakan pembangunan di tingkat nasional dan kabupaten/kota. Kami berusaha agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat menjawab tantangan yang dihadapi desa serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kami memahami bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJM Desa sangat bergantung pada kerja sama dan sinergi berbagai pihak. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dan memberikan dukungan penuh dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.