Gambaran Umum


Suak Tapeh adalah sebuah kecamatan di Kabupaten BanyuasinProvinsi Sumatra SelatanIndonesia. Kecamatan Suak Tapeh merupakan hasil pemekaran Kecamatan Betung dan Kecamatan Banyuasin III sesuai Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 4 Tahun 2011. Jarak Ibu Kota Kecamatan dengan pusat Pemerintahan Kabupaten Banyuasin ± 10,5 KM. Jarak Ibu Kota Kecamatan dengan Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan ± 57 KM. Pusat pemerintahannya berada di Desa Lubuk Lancang. Pembina Kampung KB Rejong Jaya dibina oleh Amira Adlina Ulfah, S.Pd., M.Pd.

Batas wilayah Kecamatan Suak Tapeh adalah sebagai berikut :

    1. Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Pulau Rimau

    2. Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Tanjung Lago

    3. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Banyuasin III

    4. Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Betung


    Kecamatan Suak Tapeh terdiri dari 11 Desa, yaitu :

    1. Desa Lubuk Lancang;

    2. Desa Sukaraja;

    3. Desa Talang Ipuh;

    4. Desa Air Senggeris;

    5. Desa Durian Daun;

    6. Desa Bengkuang;

    7. Desa Biyuku;

    8. Desa Tanjung Laut;

    9. Desa Meranti;

    10. Desa Rimba Terab;

    11. Desa Sedang.


    Desa Sedang merupakan salah satu desa bagian dari Kecamatan Suak Tapeh. Desa ini  berada di daerah aliran sungai Banyuasin dan berbatasan dengan perkebunan. Jumlah penduduk miskin yang cukup besar dan akses transportasi yang masih sulit menghambat percepatan pembangunan SDM. Kesertaan KB juga masih didominasi penggunaan kontrasepsi hormonal, khususnya pil dan suntik. Untuk mempercepat pembangunan SDM dan infrastruktur, maka ditunjuk sebagai salah satu kampung KB.

    Statistik Kampung


    Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
    Jumlah Jiwa
    2138
    Jumlah Kepala Keluarga
    696
    Jumlah PUS
    418
    Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

    Keluarga yang Memiliki Balita
    152
    Keluarga yang Memiliki Remaja
    383
    Keluarga yang Memiliki Lansia
    147
    Jumlah Remaja
    383
    PUS dan Kepesertaan Ber-KB
    Total
    313
    PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
    Total
    105

    Status Badan Pengurus


    Sarana dan Prasarana


    Bina Keluarga Balita (BKB)
    BKB

    Bina Keluarga Balita (BKB)

    Ada

    Bina Keluarga Remaja (BKR)
    BKR

    Bina Keluarga Remaja (BKR)

    Ada

    Bina Keluarga Lansia (BKL)
    BKL

    Bina Keluarga Lansia (BKL)

    Ada

    Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
    UPPKA

    Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

    Ada

    Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
    PIK R

    Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

    Ada

    Sekretariat Kampung KB
    Sekretariat KKB

    Sekretariat Kampung KB

    Ada

    Rumah Data Kependudukan Kampung KB
    Rumah Dataku

    Rumah Data Kependudukan Kampung KB

    Ada

    Dukungan Terhadap Kampung KB


    Sumber Dana Ya,
    APBN
    Dana Desa
    Swadaya Masyarakat
    Kepengurusan/pokja KKB Ada
    SK pokja KKB Ada
    PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
    Aziza Akbar Rina, S.E
    198812052022212004
    Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
    Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
    SK Kecamatan tentang Kampung KB
    SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
    Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
    Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 8 orang pokja terlatih
    dari 8 orang total pokja
    Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
    Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

    Mekanisme Operasional


    Rapat perencanaan kegiatan Tidak Ada
    Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
    Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
    Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
    Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Triwulan