INSPEKSI DARI BALAI POM PROVINSI LAMPUNG

Yosodadi
Dipublikasi pada 29 July 2019

Deskripsi

Untuk memperoleh Izin edar dari Balai POM Provinsi Lampung sebagai syarat suatu produk makanan atau minuman boleh beredar di pasaran dengan label Halal dari MUI, maka harus dilakukan pengujian untuk melihat  kandungan gizi dan komponen yang yang tersusun dalam suatu makanan/minuman.

Pada hari Senin tanggal 29 Juli 2019 Balai POM Provinsi Lampung melakukan Inspeksi ke lokasi tempat produksi Susu Kambing "Telaga Rizki" milik kelompok peternak kambing Etawa di kampung KB Yosodadi yang dipimpin oleh bapak Winarko Heri S. Hasil Inspeksi dijadikan dasar untuk mendapatkan "Izin Edar" dan Sertifikat "Halal".

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Tidak ada