Gambaran Umum
Desa Sawahan merupakan salah satu dari 16 desa yang ada di wilayah kecamatan Lengkong. Desa Sawahan merupakan salah satu dari 16 desa yang ada d wilayah kecamatan Lengkong persisnya kurang lebih 4 km arah utara kecamatan Lengkong. Desa Sawahan merupakan desa dengan batas-batas :
Desa/Kel Kecamatan
Utara : Ngringin, Sumbersono : Lengkong
Timur : Balongasem : Lengkong
Selatan :Jegreg, ngringin : Lengkong
Barat : Ngringin : Lengkong
2. Luas Wilayah
Luas wilayah desa Sawahan : 210,22 Ha yang terdiri dari :
Tanah sawah : 131,63 Ha
Tanah kering : 50,55 Ha
Tanah basah : 0,00 Ha
Perkebunan : 0,00 Ha
Umum : 28,04 Ha
Hutan : 0,00 Ha
Sawah irigasi : 131,63 Ha
Sawah irigasi setengah tandus : 0,00 Ha
Sawah tidak hijau : 0,00 Ha
Sawah tadah hujan : 0,00 Ha
Sawah pasang surut : 0,00 Ha
Tanah kering :0,00 Ha
Tegal/ladang : 0,00 Ha
Permukiman : 50,55 Ha
Pekarangan : 0,00 Ha
Total luas :210,22 Ha
3. Jumlah Penduduk
Berdasarkan data administrasi pemerintah desa tahun 2018 jumlah penduduk desa Sawahan adalah terdiri dari 875 KK, dengan jumlah total 3.010 Jiwa, dengan rincian1.496 Laki-Laki dan 1.514 Perempuan. Sebagian besar penduduk desa sawahan memiliki mata pencaharian sebagai petani dan buruh tani.
Latar Belakang Desa Sawahan dijadikan kampung KB yaitu karena termasuk salah satu wilayah tertinggal.
Maka dari itu pada tanggal 13 Agustus 2018 Pencanangan Kampung KB di Desa Sawahan dilaksanakan.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2934
Jumlah Kepala Keluarga 994
Jumlah PUS 485
Keluarga yang Memiliki Balita 186
Keluarga yang Memiliki Remaja 404
Keluarga yang Memiliki Lansia 490
Jumlah Remaja 335
Total
358Total 127
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
CUCUK ARGO NUGROHO,SH 197605092011011002 |
Regulasi dari pemerintah daerah | Tidak Ada |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
14 orang pokja terlatih dari 14 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |