Penetapan APBDes pokok tahun anggaran 2024
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan keuangan desa, termasuk alokasi dana untuk kegiatan-kegiatan pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, serta pelayanan publik lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat Desa, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Kupa, anggota BPD dan tokoh mayarakat,
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi mengerti bahwa penetapan APBDes ini sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pelayanan publik di desa.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh pemerintah Desa Kupa dalam mengadvokasi/mengajak tokoh masyarakat untuk ikut kegiatan penetapan APBDes, sehingga dengan bantuan/fasilitasi tersebut kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.