KEGIATAN PERTEMUAN KELOMPOK KERJA DI KAMPUNG KB
Banuayu
Dipublikasi pada 27 July 2020
Deskripsi
LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATANPERTEMUAN KELOMPOK KERJA DI KAMPUNG KB
DESA BANUAYU KECAMATAN KIKIM SELATAN
A. Latar Belakang
Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekan kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk tidak memfokuskan pada masalah Pengendalian Penduduk saja namun masalah Pembangunan Keluarga Berencana juga.
Dalam rangka penguatan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) 2015-2019, diharapkan BKKBN untuk dapat menyusun suatu kegiatan yang dapat memperkuat upaya pencapaian target/sasaran. Untuk secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat, dalam hal ini BKKBN membentuk Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).
Kampung KB merupakan salah satu contoh dalam pelaksanaan program KKBPK dengan melibatkan seluruh Bidang yang ada di lingkungan BKKBN dan bekerja sama dengan instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah setempat, serta dilaksanakan di tingkat pemerintah terendah, dimana penggarapannya diharapkan dilaksanakan bersama-sama dengan lintas sektor sesuai dengan bidang tugasnya sehingga terwujud keluarga kecil bahagia sejahtera dan berkualitas.
B. Dasar Pelaksanaan
Keputusan Bupati lahat Nomor: 162/DALDUK/KB 2018
Tentang Kegiaan Penetapan Kampung KB di Desa Banuayu Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat Tahun 2018
C. Tujuan
1. Membahas usulan kegiatan dan permasalahan yang timbul pada kegiatan Program KKBPK dan program lainnya yang ada di Kampung KB
2. Menyebar luaskan informasi Kepada masyarakat Tentang Program Keluarga Berencana
3. Pokja perlu menyusun rencana program dan aksi kegiatan yang disusun jadwal pelaksanaanya sehingga kampung KB menjadi contoh pelaksanaan berKB di seluruh wilayah kecamatan/kabupaten.
D. Sasaran
Camat ,Kepala Desa, PKB/PLKB, Kader Tribina, Tokoh masyarakat , BPD, Tokoh adat, Tokoh Agama, Anggota Pokja Kampung KB dan Lembaga Pemberdayaan Masayakat Desa.
E. Pembahasan
1. Penyusunan rencana kerja di Kampung KB Desa Banuayu.
Adapun rencana kerja yang akan dilaksanakan di Kampung KB untuk Bulan Agustus 2020 adalah sebagai berikut :
No Tanggal Kegiatan Rencana Kegiatan
1 04 Agustus 2020 Forum Musyawarah Desa
2 05 Agustus 2020 Minilokakarya Desa
3 10 Agustus 2020 Pembinaan terhadap kelompok BKL
4 20 Agustus 2020 Pertemuan Pokja Kampung KB
5 21 Agustus 2020 Pembinaan terhadap kelompok BKR
6 27 Agustus 2020 Ketahanan Keluarga Berbasis Tribina
7 28 Agustus 2020 Pembinaan Terhadap Kelompok BKB
2. Membahas permasalahan yang ada di Kampung KB Desa Banuayu
Beberapa permasalahan yang disampaikan dalam pertemuan pokja antara lain
• Rumah data kependudukan di Kampung KB Kemala Desa Banuayu harus lebih di optimalkan untuk mempermudah dalam monitoring dan pelaksanaan kegiatan.
• Setiap Pokja diharap melaporkan kendala dan hambatan yang di hadapi dalam pelaksaan di Kampung KB
• Mengusulkan Alat audio Visual untuk senam Lansia
• Untuk masalah administrasi Kependudukan masih sangat rendah, oleh sebab itu kader Pokja di Kampung KB, Perangkat Desa, dan Lintas Sektor dapat bersama-sama menyelesaikan dan memberi solusi untuk lebih meningkatkan sadar admintrasi kependudukan di Desa Banuayu.
F. Hasil yang diharapkan.
Dengan Kegiatan Pertemuan Kelompok Kerja Kampung KB di harapkan kader Pokja dapat melaporkan kendala dan permasalahan yang dihadapi secara rutin. Kampung KB dan memiliki rumah data yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan.
G. Jadwal kegiatan
Kegiatan Pertemuan Kelompok Kerja pada : Hari Senin Tanggal 27 Juli 2020
H. Dokumentasi
Photo – Photo Kegiatan Pertemuan Kelompok Kerja Terlampir
I. Sumber Dana
Penyelengaraan kegiatan Pertemuan Kelompok Kerja berasal dari BOKB Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lahat Tahun 2020
J. Penutup
Demikian laporan ini dibuat sebenarnya bahan pertanggung jawaban kegiatan
Kikim Selatan, 27 Juli 2020 Penyuluh KB
Sri Chaironi, SE
Sesi Kegiatan Keagamaan
Instansi Pembina Kegiatan
Sasaran Kegiatan
Tidak ada