Mekanisme Operasional Lini Lapangan

Banuayu
Dipublikasi pada 13 September 2021

Deskripsi

LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN

PELAKSANAAN MEKANISME OPERASIONAL LINI LAPANGAN

DI KAMPUNG KB

DESA BANUAYU KECAMATAN KIKIM SELATAN

 

 

A.        Latar Belakang

Kampung KB sebagai satuan wilayah setingkat desa atau setara dengan kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program Bangga Kencana dan pembangunan sektor terkait dalam upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat, telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia di Dusun Jenawi, Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 14 Januari 2016.

 

Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat desa atau setara dengan kriteria tertentu, di mana terdapat keterpaduan program Bangga Kencana dan pembangunan sektor terkait dalam upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat. Kampung KB digiatkan untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, dan secara konkret agar program KB dapat lebih dirasakan secara langsung oleh masyarakat terutama yang berada di wilayah miskin, padat penduduk, tertinggal, terpencil, dan wilayah nelayan di seluruh tanah air. Lebih lanjut, semenjak tahun 2020, Kampung KB telah dimaknai sebagai Kampung Keluarga Berkualitas, dan diharapkan  Kampung KB digiatkan untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, dan secara konkret agar program KB dapat lebih dirasakan secara langsung oleh masyarakat terutama yang berada di wilayah miskin, padat penduduk, tertinggal, terpencil, dan wilayah nelayan di seluruh tanah air. Sejak tahun 2020 Kampung KB telah dimaknai sebagai Kampung Keluarga Berkualitas, dan diharapkan dapat menjadi contoh program pembangunan lintas sektoral di seluruh Indonesia.

 

Sejalan dengan semangat pembangunan dari daerah, Institusi Masyarakat Pedesaan/Perkotaan (IMP) turut berperan serta dalam pengelolaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) sebagai wadah masyarakat di tingkat desa/kelurahan, dusun/RW dan RT ke bawah. Secara nasional IMP juga dikenal secara praktis sebagai PPKBD, Sub PPKBD dan Kelompok KB. Lewat IMP inilah, PKB/PLKB menggiatkan program Bangga Kencana di tengah-tengah masyarakat.

 

Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan mekanisme operasional lini lapangan harus selaras dengan sistem otonomi daerah untuk akselerasi pencapaian sasaran program di tingkat lini lapangan, termasuk di Kampung KB. Diharapkan dengan adanya kegiatan mekanisme operasional di tingkat lini lapangan ini, peran atau tanggung jawab pemerintah daerah terhadap program Bangga Kencana (KKBPK) baik tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota akan meningkat. Hal ini ditandai dengan semakin giatnya aparatur di tingkat lini lapangan yaitu pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa/kelurahan berkoordinasi, bergerak, dan bekerja sama menyejahterakan masyarakat setempat melalui sinergi pelaksanaan program Bangga Kencana dan program-program pembangunan lainnya.

 

B.        Dasar pelaksanaan

Keputusan Bupati lahat Nomor: 162/DALDUK/KB 2018          

Tentang Kegiaan Penetapan Kampung  KB di Desa Banuayu Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat Tahun 2018

 

C.        Tujuan

1.         Meningkatnya tanggung jawab pemerintah daerah terhadap program Bangga Kencana (KKBPK) khususnya di Kampung KB.

2.         Terselenggaranya pelaksanaan operasional secara sistematis, berurutan berkesinambungan yang terkoordinasi dengan seluruh sektor pembangunan lainnya.

3.         Meningkatnya dukungan, komitmen stakeholder, mitra kerja dalam pengelolaan dan pelaksanaan program Bangga Kencana di lini lapangan.

4.         Meningkatnya pemahaman para penanggung jawab program KB di tingkat kecamatan (camat) dan di tingkat desa/kelurahan (kepala desa/lurah).

5.         Meningkatnya dukungan sumber daya dan potensi dalam penggerakan program Bangga Kencana.

 

D.        Sasaran

          Anggota Pokja Kampung KB, PKB/PLKB, Kader Poktan, Kader Rumah Data Kependudukan dan PPKBD/Sub PPKBD, stake holder tingkat kecamatan

 

 

 

E.        Materi Yang Disampaikan

·         Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP)

·         5 Langkah Mudah Pengentryan Aplikasi Kampung KB

 

F.        Jadwal kegiatan

Kegiatan Pelaksanaan Mekanisme Operasional Lini Lapangan pada : Hari Selasa, tanggal 14 September 2021.

 

G.       Dokumentasi

Photo – Photo Kegiatan Pelaksanaan Mekanisme Operasional Lini Lapangan Terlampir.

 

H.        Sumber Dana

Penyelengaraan kegiatan  Pelaksanaan Mekanisme Operasional Lini Lapangan berasal dari BOKB Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  Kabupaten Lahat Tahun 2021.

 

I.          Hasil Kegiatan

a.         Meningkatnya wawasan, keterampilan teknis dan peran PPKBD/Sub PPKPD dalam pengelolaan Program Bangga Kencana di desa/ kelurahan, RW/dusun dan RT.

b.         Meningkatnya pencapaian Program Bangga Kencana di desa/ kelurahan, RW/ dusun.

c.         Meningkatnya keberadaan dan peran PPKBD/ Sub PPKBD mengacu pada 6 peran institusi.

d.         Diharapkan setelah kegiatan ini anggota Pokja dapat melakukan entry data di aplikasi Kampung KB secara mandiri.

 

J.         Penutup

Demikian laporan ini dibuat sebenarnya bahan pertanggung jawaban kegiatan.

 

 


Kikim Selatan, 14 September 2021                                                                                    

PKB Kec. Kikim Selatan

 

 

Sri Chaironi, SE

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan