PEMERINTAH DESA ALASANGKER RUTIN MEMUTAR LAGU INDONESIA RAYA
Alasangker
Dipublikasi pada 11 March 2025
Deskripsi
Menindaklanjuti
surat edara Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan pemutaran atau
menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya diruang-ruang publik. Pemerintah
Desa Alasangker rutin melaksanakan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia raya. Saat
lagu Indonesia Raya diperdengarkan, semua Aparat Desa berhenti bekerja sejenak,
berdiri tegap, dan menghormati lagu kebangsaan kita.
Sesi Kegiatan Sosial Budaya