PEMERINTAH DESA ALASANGKER MELAKSANAKAN MUSDES PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH
Deskripsi
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di
tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Dengan
tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis
kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa. Senin, 19
Mei 2025 bertempat di gedung Prewayah Sri bakti. Pemerintah Desa Alasangker
melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah putih.
Kegiatan ini dipimpin oleh Badan Permusyawarata Desa yang
dihadiri pula oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng,
Perbekel dan Perangkat Desa, Kelian dan Prajuru Desa Adat Bale Agung Tenaon,
PHDI Desa Alasangker, Ketua Wihara Giri Manggala Alasangker, Pendamping Desa,
Kelian Banjar Dinas se Desa Alasangker, Kepala Pustu dan Bidan Desa, Babinsa,
Babinkamtibmas, LPM, PKK, Direktur Bumdes Giri Amerta, Kepala Sekolah TK Asti
Kumara, Danton Linmas, Kelian Subak se Desa Alasangker, Kader KPM, Karang
Taruna, Tokoh Masyarakat, Warga Penyandang Disabilitas Desa Alasangker,
Acara dibuka oleh Ketua BPD mengucapkan puji syukur ke
hadirat Tuhan YME dan menyampaikan pentingnya membentuk badan usaha milik
masyarakat untuk meningkatkan perekonomian desa.
Dalam sambutannya Perbekel Desa Alasangker menyampaikan terima
kasih kepada para undangan atas kehadiran dan dukungannya terhadap rencana
pendirian koperasi yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong. Diharapkan
nantinya element masyarakat ikut bergabung menjadi anggota Koperasi dan
pengurus yang terlibat harus berbakat dan bertanggung jawab untuk meninggkatkan
kesejahteraan masyarakat Desa Alasangker dan sector pertanian
Kesimpulan yang didapat pada
musyawarah ini yaitu :
Nama Koperasi Desa Merah Putih Alasangker
Alamat Desa Alasangker
Jumlah Anggota sementara 50 orang
Jumlah iuran pokok peranggota Rp
50.000
Jumlah iuran wajib perbulan Rp
10.000