MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN KPM BLT DANA DESA
Deskripsi
Dalam Rangka
menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 yang salah satunya
dipergunakan untuk Bantuan Langsung Tunai. Jumat, 06 Januari 2023 bertempat di
Kantor Perbekel Desa Alasangker . Badan Permusyawaratan Desa melakukan Musdes
Khusus tentang Validasi, Penyepakatan dan Penetapan calon Keluarga Penerima
Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun anggaran 2023.
Kegiatan ini
diselenggaran langsung oleh Ketua BPD yang dihadiri pula oleh Perbekel Desa
Alasangker, Perbekel Desa Alasangker beserta Perangkat Desa, Kelian Banjar
Dinas se Alasangker, Babinsa, Babinkamtibmas, LPM, Pendamping Desa, Tp PKK Desa
Alasangker, Kader KPM, Pengurus Karang Taruna dan Relawan Pendata Calon KPM BLT
Desa.
Dalam kesempatannya
Perbekel Desa Alasangker menyampaikan bahwa penerimaan KPM 15% dari dana desa
di tahun 2023 dan untuk ketahan pangan dan hewani 20%. Masyarakat yang
diprioritaskan adalah masyarakat yang masuk data ekstrim (kemiskinan, Penyakit
menahun dan disabilitas). Calon kreteria KPM tahun 2023 yaitu Kehilangan mata pencaharian,
mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun, tidak menerima bantuan sosial
PKH. Beliau juga menyampaikan apapun yang menjadi keputusan Musdes khusus mohon
dimaklumi.
Dalam kegiatan ini
telah disepakati KPM BLT DD Desa
Alasangker sebanyak 43 KPM yang terdiri dari 6 Dusun yaitu: Dusun Alasangker :
13 KPM, Bengkel: 5KMP, Tenaon : 10KPM, Juwuk Manis : 5 KPM, Pumahan : 5KPM,
Pendem : 5Kpm. Kegiatan ini ditutup oleh Ketua BPD dengan menetapkan musyawarah
atau hasil kesepakatan akan dituangkan kedalam berita acara. Yang akan
ditetapkan kedalam peraturan Perbekel Alasangker Nomor 1 tahun 2023 tentang
penetapan KPM BLT Desa tahun 2023. Kegiatan ini berjalan lancar dengan tetap
menerapkan protokol kesehatan.