Sosialisasi Aksi Pemantauan Buleleng Kali Bersih (Si Pantau Bukal-sih) Di Desa Menyali

Desa Menyali
Dipublikasi pada 13 August 2024

Deskripsi

(Rabu, 14 Agustus 2024). Pemerintah Kabupaten Buleleng Dinas Lingkungan Hidup mengadakan sosialisasi aksi pemantauan buleleng kali bersih (Sipantau Bukalsih) bertempat di ruang rapat kantor perbekel desa menyali, kegiatan di mulai pada pukul 09.00 wita.

Kegiatan ini di hadiri oleh bapak camat  sawan yang diwakili oleh Kasi,pem (Luh Rupini), ketua BPD, staf pemdes dan perwakilan dari warga-warga yg tinggal di seputaran sungai, dilanjutkan dengan pembawa materi oleh tim DLH kabupaten buleleng dalam sambutannya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan indeks kualitas air (IKA) di kabupaten buleleng maka diperlukan suatu upaya pengendalian, pencemaran dan kerusakan sungai.

Maksud dan tujuan si pantau bukalsih yaitu

  1. Tekanan terhadap lingkugan sungai semakin meningkat sehingga berdampak menurunnya indek kualitas air (IKA) sungai di kabupaten buleleng
  2. Diperlukan suatu upaya dengan metode yang lebih efektif, adaptif, kolaboratif dan inovatif yang dapat bersinergi antara pemerintah kabupaten, desa/kelurahan dan masyarakat
  3. Tercapainya kualitas air sungai yang baik, sehingga dapat meningkatkan fungsi sungai dalam menunjang pembangunan yang berkelanjutan, terciptanya sistem kelembagaan yang mampu melaksanakan pengendalian pencemaran air secara efektif dan efislen, terwujunya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam pengendalian pencemaran air

Kenapa perlu ada si pantau bukalsih??

  1. Pengendalian dan pengamanan sungai belum optimal sehingga banyak pencemar yang berpotensi menimbukan kerusakan sungai
  2. keterlibatan antar pihak dan dukungan sumber daya manusia serta komitmen terhadap kepedulian masih kurang
  3. Belum terbangun sinergitas dan kolaborasi yang baik terkait dengan kepedulian lingkungan khususnya kelestarian sungai
  4. Belum ada metode atau cara sistematis yang lebih efektif, aplikatif, kolaboratif, informatif an inovatif

Kegiatan selesai pada pukul 11.00 wita

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan