Pelayanan Perekaman E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng
Desa Menyali
Dipublikasi pada 24 April 2024
Deskripsi
Kamis, 25 April 2024. Dalam rangka mewujudkan terib administrasi kependudukan khusunya kepemilikan E-KTP,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pelayanan perekaman E-KTP bagi warga yang sudah berusian 16 tahun ke atas. Untuk hari ini jadwal perekaman E-KTP dilaksanakan di Desa Menyali bertempat di Kantor Perbekel Desa Menyali. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 Wita - 13.00 wita.
Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah warga yg sudah wajib KTP baik itu lansia dan juga warga difabel (cacat), Kegaiatn ini berakhir pukul 13.00 wita dan sebanyak 20 warga sudah melakukan perekaman E-KTP.
Sesi Kegiatan Perlindungan