DP3AKB LOMBOK TIMUR FASILITASI PEMANFAATAN DATA DI KAMPUNG KB BAGI PENGELOLA RDK DI TINGKAT DESA

RINJANI
Dipublikasi pada 31 October 2022

Deskripsi


Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur adakan kegiatan orientasi Pemanfaatan Rumah Data Kependudukan (RDK) dari 13 Desa dan Kecamatan di Kabupaten Lombok Timur (01/11).

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas DP3AKB Lombok Timur dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTB.

Pada kesempatan tersebut dipaparkan capaian dari terbentuknya Kampung Berkualitas yang sampai pada tahun 2022 ini berjumlah 99 Desa, sementara jumlah Rumah DataKU di Lombok Timur pada tahun 2022 ini sebanyak 5 Desa dari 254 Desa. Tentunya dari angka tersbebut masih sangat jauh dari target yang ditetapkan. 

Keberadaan dari Rumah DataKU di tingkat desa dihajatkan sebagai bentuk dalam penyajian informasi bagi warga desa disegala bidang. kedepanya diharapkan lebih banyak lagi Rumah DataKU yang terbentuk di Kabupaten Lombok Timur.


Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan