Sosialisasi/Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
Desa Buduk
Dipublikasi pada 09 July 2024
Deskripsi
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN), Pemerintahan Desa Buduk Bersama BNN Kabupaten Badun mengadakan kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Kamis, 10 Juli 2025 yang bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Buduk.
Sesi Kegiatan Pendidikan