Kegiatan Perekaman KTP Elektronik atau e-KTP bagi warga masyarakat di Desa Dalung
Desa Dalung
Dipublikasi pada 16 June 2025
Deskripsi
Telah berlangsung Kegiatan Perekaman KTP Elektronik atau e-KTP bagi warga masyarakat di Desa Dalung yang berusia 16 tahun atau yang memasuki usia 17 tahun dimana bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung pada Senin-Selasa, 16 s/d 17 Juni 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Dalung. Dalam kegiatan ini turut didampingi oleh Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung I Nyoman Rai Sukanadi, S.T., beserta staf KaSi Pemerintahan Desa Dalung.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai identitas jati diri yang berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening bank, mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP, terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan
Sesi Kegiatan Pendidikan