Kegiatan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Rancangan RPJM Desa Dalung menjadi RPJM Desa Dalung tahun 2022 - 2028
Deskripsi
Telah berlangsung kegiatan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Rancangan RPJM Desa Dalung menjadi RPJM Desa Dalung tahun 2022 - 2028 yang bertempat di ruang rapat Kantor Desa Dalung yang dihadiri Ketua LPM Desa Dalung I Gusti Agung Ngurah Diatmika, S.H., beserta anggota LPM Desa Dalung, Ketua BPD Dalung I Nyoman Suparna, S.Pd., beserta anggota BPD Dalung, Tokoh Masyarakat sekaligus Tim Penyusun RPJMDes Dalung Agus Prima Wardana, S.E., M.M., Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos., Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Bendesa Adat Dalung, Bendesa Adat Padang Luwih, Bendesa Adat Tuka, Kelian Banjar Adat se Desa Dalung, Tim Pendamping Putu Chandrawati, S.Si., Ka.Si dan Ka.Ur beserta staff di Lingkungan Pemerintahan Desa Dalung., Unsur Karang Taruna Garuda Dalung., Kelian Banjar Dinas se Desa Dalung., diatensi Babinsa Dalung dan Bhabinkamtibmas Desa Dalung.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam menindaklanjuti ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.