Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik pada PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Desa Dalung

Desa Dalung
Dipublikasi pada 29 January 2023

Deskripsi

Telah Berlangsung kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik pada PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Desa Dalung yang bertempat di Ruang Sekretaris Desa Dalung, turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Kabupaten Badung I Made Adi Parwata, S.H., M.AP., beserta staf Fuji Rahmawati, S.Kom., M.AP., Sri Anjani dan Ngurah Arya., Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Ka.Si Pemerintahan Drs. IGN Ketut Sudiastawa., Staf Ka.Si Pemerintahan I Nyoman Rai Sukanadi, S.T., Dan KIM Desa Dalung pada Senin (30/1).
Adapun kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan menindaklanjuti Keputusan Bupati Badung Nomor 113/049/HK/2022 tentang Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Badung, dilanjutkan dengan mengkoordinasikan dan mensosialisasikan terkait Keterbukaan Informasi Publik pada PPID Desa Dalung, dengan harapan Desa Dalung dapat mencapai keterbukaan informasi yang Informatif.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan