Sosialisasi Penduduk Non PNS
Deskripsi
7 November 2022 Bersama Dukcapil Jembrana melaksanakan kegiatan sosialisasi dan jemput bola pendataan Penduduk Non Permanen di Kelurahan Loloan Timur.
Sosialisasi dan Pendataan hari ini di laksanakan di Rumah - Rumah Kos ( Kos - kosan ) yg ada Lingkungan Mertasari dan Lingkungan Ketugtug..
Syarat mengurus Penduduk Non Permanen Cukup Mudah :
- CUKUP DATANG KE KANTOR LURAH LOLOAN TIMUR DENGAN MEMBAWA FOTOCOPY KK DAN KTP DAN ANGGOTA KELUARGA( jika tinggal mengajak Anggota keluarga )
- LENGKAPI FORMULIR DENGAN MENGISI DATA SESUAI ALAMAT DOMISILI SEMENTARA
- PETUGAS KELURAHAN LOLOAN TIMUR & KEPALA LINGKUNGAN AKAN MEMBANTU MENYELESAIKAN ADMINISTRASINYA
Untuk itu diharapkan peran aktif dan kerjasama para Pemilik Kos / Pemilik Kontrakan di Loloan Timur untuk melaporkan/menyampaikan atau memperbaharui data penduduk non permanen yang ada di rumah Kos ( Kos-kosan ) untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kab. Jembrana #salambahagia