Gambaran Umum
Pemilihan daerah untuk Pembentukkan Pemerintahan di Negara kita pada umumnya didasarkan secara konfensional artinya pemilihan Daerah yang terbentuk komunitas sosial secara turun temurun.
Sebelum menjadi Kelurahan awalnya adalah Desa Lalere bernama Desa Panggona,itu terjadi pada saat sebelum Penduduk Belanda, sesudah Penduduk Belanda dan mereka melihat disepanjang Pantai Desa Panggona banyak tanaman Lalere( Bahasa Indonesia Daun Katang-katang/Batata Pantai,Bahasa Latin Impomceapes- caprae) maka mereka mengganti Desa Panggona menjadi Desa Lalere.
Kemudian pada tahun 1981 desa Lere mengalami perubahan status menjadi Kelurahan Lere,pada saat itu Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor: 1072/ Kep/1981 tepatnya dijakarta tanggal Mei 1981 menetapkan bahwa Pengangkatan Kepala Kelurahan/ Perangkat Kelurahan menjadi PNS(Pegawai Negeri Sipil). Bahwa Desa Lere berubah status menjadi kelurahan Lere dimana sejak terbentuknya menjadi kelurahan.
Kelurahan Lere memiliki batas-batas geografis dan administratif wilayah sebagai berikut:
-Sebelah Utara berbatasan dengan : Teluk Palu
-Sebelah Timur berbatasan dengan : Sungai Palu
-Sebelah Selatan berbatasan dengan : Kelurahan Baru dan kelurahan Siranindi
-Sebelah Barat berbatasan dengan : Kelurahan Silae dan Kelurahan Kabonea
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 0
Jumlah Kepala Keluarga 0
Jumlah PUS 0
Keluarga yang Memiliki Balita 0
Keluarga yang Memiliki Remaja 0
Keluarga yang Memiliki Lansia 0
Jumlah Remaja 0
Total
0Total 0
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tidak Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Tidak Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
RUSDIANA 196802181989032013 |
Regulasi dari pemerintah daerah | Tidak Ada |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
1 orang pokja terlatih dari 26 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |