Kordinasi larangan menyambut Tahun baru

Desa Dawan Kaler
Dipublikasi pada 21 December 2020

Deskripsi

Senin tanggal 21 desember tahun 2020 bertempat di Kantor Perbekel Desa Dawan Kaler, Perangkat Desa menerima kunjungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung terkait larangan kegiatan menyambut Tahun Baru.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan