Rapat Pembentukan Satuan Tugas Gotong Royong

Desa Dawan Kaler
Dipublikasi pada 09 February 2021

Deskripsi

dalam rangka menindaklanjuti surat Pemerintah Provinsi Bali Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan Dan Catatan Sipil Nomor 19.410/2377/I/DISPMD DUKCAPIL ttg pembentukan Satuan Tugas Gotong Royong Penanganan COVID-19 Berbasis Desa Adat di Bali, pada hari ini selasa tanggal 9 februari 2021 bertempat di Ruang Rapat kantor Perbekel Desa Dawan Kaler telah dilaksanakan kegiatan rapat pembentukan Posko dan Satuan Tugas Gotong Royong Covid-19
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Tidak ada