Rapat Pembentukan Satuan Tugas Gotong Royong
Desa Dawan Kaler
Dipublikasi pada 09 February 2021
Deskripsi
dalam rangka menindaklanjuti surat Pemerintah Provinsi Bali Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan Dan Catatan Sipil Nomor 19.410/2377/I/DISPMD DUKCAPIL ttg pembentukan Satuan Tugas Gotong Royong Penanganan COVID-19 Berbasis Desa Adat di Bali, pada hari ini selasa tanggal 9 februari 2021 bertempat di Ruang Rapat kantor Perbekel Desa Dawan Kaler telah dilaksanakan kegiatan rapat pembentukan Posko dan Satuan Tugas Gotong Royong Covid-19
Sesi Kegiatan Keagamaan
Instansi Pembina Kegiatan
Sasaran Kegiatan
Tidak ada