Orientasi Teknis Pencegahan Stunting Bagi Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat” tanggal 25 s/d 26 januari
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk sebagai bentuk tindaklanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dimana BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia, yang dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat, Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi diharapkan mampu memahami segala informasi yang didapat dan menyebarluaskan kepada yang berhak mendapatkan informasi ini, Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh BKKBN Provinsi Bali dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak forumPerbekel sehingga dengan bantuan/fasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.