Perekaman KTP

Desa Dawan Kaler
Dipublikasi pada 28 January 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk tanda pengenal atau bukti yang sah, Mencegah data ganda dan pemalsuan KTP sehingga tercipta keakuratan data penduduk sehingga mendukung program pembangunan, Ikut pilkada serentak dan pemilihan umum (Pemilu), Mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dari lembaga pemerintah atau swasta, Syarat menikah dan mengurus dokumen kependudukan lainnya

, yang dihadiri oleh Disdukcapil Kabupaten Klungkung,
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta mempunyai data/identitas pribadi

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Klungkung dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak masyarakat yang menginjak usia 17 Tahun sebanyak 6 orang, sehingga dengan bantuan/fasilitasi Pemerintah Desa Dawan Kaler

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan