Gambaran Umum


  • Desa Maliku Mulia adalah desa depititif yang diresmikan oleh kepala daerah kab.pulang pisau dengan  peraturan kepala daerah kabupaten pulang pisau nomor  2 tahun 2010, secara administrative desa maliku mulia termasuk dalam pemerintahan kecamatan maliku kabupaten pulang pisau provinsi Kalimantan tengah, dengan kepala desa sebagai kuasa pemerintahannya yang dibantu oleh aparat desa dan BPD sebagai mitra kerja, terdiri dari 6 Rukun Tangga  serta 2 Rukun Warga,

    secara monografis desa maliku mulia sebelah utara berbatasan dengan desa maliku baru, sebelah selatan berbatasan dengan desa kantan muara, sebelah timur berbatasan dengan desa badirih dan sebelah barat berbatasan dengan desa gandang. sedangkan luas wilayah pemerintahan desa maliku mulia adalah 613,795 Ha, yang dihuni oleh 164 kepala keluarga dengan jumlah penduduk saat ini 504 Jiwa, terdiri dari 260 laki -laki dan 244 perempuan.

    sebelum menjadi desa depinitif, desa maliku mulia adalah desa eks trans dengan nama UPT pangkoh XI dan sudah mengalami beberapa kali kepemimpinan pemerintahan hingga sampai saat ini.

    pada tahun 1986 – 1988 roda pemerintahan UPT pangkoh XI pertama kali dipimpin oleh bapak Ruhyat sebagai kapala desa.

    pada tahun 1988 – 1990 pemerintahan UPT pangkoh XI dilanjutkan oleh Bapak Isman yang dilanjutkan Kembali oleh Bpak Karya Wirana hingga tahun 1992.

    sesuai kebijakan pemerintah pada tahun 1993 karena tidak memenuhi syarat sebagai desa yang dapat berdiri sendiri, maka UPT Pangkoh XI digabungkan pemerintahannya dengan desa badirih sebagai desa induk, dan bapak Isman sebagai kepala dusun dengan nama dusun suka mulya hingga tahun 1995.

    pada tahun 1995 – 2010 desa induk dari desa badirih dialihkan ke desa terdekat yakni desa maliku baru dengan bapak isman yang masih dipercaya masyarakat sebagai kepala dusun.

    dengan adanya otonomi daerah pada tahun 2010 warga dusun suka mulya mendambakan sebuah desa depinitif sendiri hingga dibentuklah sebuah tim yang mengusulkan kepada pemerintah agar dusun suka mulya dapat berdiri sebagai desa depinitif, yang pada saat itu roda pemerintahan dipimpin oleh bapak Isman sebagai penjabat Kepala Desa Persiapan.

    hingga pada tahun 2012 diadakanlah pesta demokrasi Desa yang saat itu Bapak Rosyid terpilih menjadi kepala Desa Depinitif perdana periode 2012 – 2018.

    setelah berakhir masa pemerintahan bp Rosyid sebagai kepala desa maliku mulia maka pada tahun 2018 – 2019 untuk sementara waktu roda pemerintahan desa dipimpin oleh pegawai kecamatan maliku dengan Bp. Yohans Baskoro ponco putro,S.Sos sebagai penjabat kepala desa.

    pada tahun 2019 BKKBN memilih desa maliku mulia sebagai salah satu Kampung KB diwilayah kecamatan maliku, maka setelah terpilihnya sebagai desa Kampung KB, desa maliku mulia memiliki lebih banyak kegiatan, dan warga desa semakin memahami betapa pentingnya memiliki kehipupan dan keluarga yang berkualitas.

    hingga pada tahun 2019 diadakanlah pemilihan kepala desa Maliku Mulia untuk kedua kalinya  dan bapak Rasidi dipercaya masyarakat untuk memegang roda pemerintahan desa sebagai kepala desa terpilih untuk periode 2019-2025.

    pada tahun 2020 dipandang perlu untuk melegalkan keberadaan kampung KB di desa maliku mulia, maka dikeluarkanlah Surat Keputusan kepala desa dengan Nomor 20 Tahun 2020. Tentang pembentukan POKJA Kampung KB Desa Maliku Mulia, hingga pada tahun 2021 dilkukan penyegaran kepengurusan Pokja Kampung KB desa maliku mulia, maka dikeluarkanlah Surat Keputusan Kepala Desa dengan nomor 9 tahun 2021.sampai saat ini.

    demikianlah sejarah singkat desa maliku mulia hingga terbentukya kampung KB di Desa Maliku Mulia.

    harapan kami semoga dengan adanya Kampung KB di desa maliku mulia maka masyarakat maliku mulia menjadi makmur, sejahtera dan semakin berkualitas.

    VISI

    Terwujudnya Desa Maliku Mulia sebagai kawasan ekonomi pedesaan terintegrasi, inovatif, maju, berdaya saing, berbudaya, mandiri, sejahtera, bermartabat serta ber akhlak mulia

     MISI

    1. Membuka Keterisolasian desa menjadi desa sentra penghubung (central acces) antar desa, antar Kecamatan dan antar Kabupaten.

    2.  Menciptakan penataan desa yang berkualitas melalui Program Tata ruang desa berbasis produktivitas ekonomi.

    3. Meningkatrkan ketersediaan sarana dan prasarana umum yang aman dan nyaman melalui perogram peningkatan sarana dan prasarana umum berbasis teknologi ramah lingkungan

    4 meningkatkan pelayanan publik dan keterbukaan informasi melalui program internet Desa. 

    5. Meningkatkan kualitas pendidikan baik formal maupun non forma;l melalui gerakan desa cerdas

    6. meningkatkan hasil produksi pertanian, perkebunan  dan peternakan masyarakat melalui program gerakan mandiri pangan.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
529
Jumlah Kepala Keluarga
179
Jumlah PUS
90
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
32
Keluarga yang Memiliki Remaja
53
Keluarga yang Memiliki Lansia
46
Jumlah Remaja
55
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
68
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
22

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Nurul Huda S.I.Kom
2147483647
Regulasi dari pemerintah daerah Tidak Ada
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 12 orang pokja terlatih
dari 12 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan