Gambaran Umum
Desa Maliku Mulia adalah desa depititif yang diresmikan oleh kepala daerah kab.pulang pisau dengan peraturan kepala daerah kabupaten pulang pisau nomor 2 tahun 2010, secara administrative desa maliku mulia termasuk dalam pemerintahan kecamatan maliku kabupaten pulang pisau provinsi Kalimantan tengah, dengan kepala desa sebagai kuasa pemerintahannya yang dibantu oleh aparat desa dan BPD sebagai mitra kerja, terdiri dari 6 Rukun Tangga serta 2 Rukun Warga,
secara monografis desa maliku mulia sebelah utara berbatasan dengan desa maliku baru, sebelah selatan berbatasan dengan desa kantan muara, sebelah timur berbatasan dengan desa badirih dan sebelah barat berbatasan dengan desa gandang. sedangkan luas wilayah pemerintahan desa maliku mulia adalah 613,795 Ha, yang dihuni oleh 164 kepala keluarga dengan jumlah penduduk saat ini 504 Jiwa, terdiri dari 260 laki -laki dan 244 perempuan.
sebelum menjadi desa depinitif, desa maliku mulia adalah desa eks trans dengan nama UPT pangkoh XI dan sudah mengalami beberapa kali kepemimpinan pemerintahan hingga sampai saat ini.
pada tahun 1986 – 1988 roda pemerintahan UPT pangkoh XI pertama kali dipimpin oleh bapak Ruhyat sebagai kapala desa.
pada tahun 1988 – 1990 pemerintahan UPT pangkoh XI dilanjutkan oleh Bapak Isman yang dilanjutkan Kembali oleh Bpak Karya Wirana hingga tahun 1992.
sesuai kebijakan pemerintah pada tahun 1993 karena tidak memenuhi syarat sebagai desa yang dapat berdiri sendiri, maka UPT Pangkoh XI digabungkan pemerintahannya dengan desa badirih sebagai desa induk, dan bapak Isman sebagai kepala dusun dengan nama dusun suka mulya hingga tahun 1995.
pada tahun 1995 – 2010 desa induk dari desa badirih dialihkan ke desa terdekat yakni desa maliku baru dengan bapak isman yang masih dipercaya masyarakat sebagai kepala dusun.
dengan adanya otonomi daerah pada tahun 2010 warga dusun suka mulya mendambakan sebuah desa depinitif sendiri hingga dibentuklah sebuah tim yang mengusulkan kepada pemerintah agar dusun suka mulya dapat berdiri sebagai desa depinitif, yang pada saat itu roda pemerintahan dipimpin oleh bapak Isman sebagai penjabat Kepala Desa Persiapan.
hingga pada tahun 2012 diadakanlah pesta demokrasi Desa yang saat itu Bapak Rosyid terpilih menjadi kepala Desa Depinitif perdana periode 2012 – 2018.
setelah berakhir masa pemerintahan bp Rosyid sebagai kepala desa maliku mulia maka pada tahun 2018 – 2019 untuk sementara waktu roda pemerintahan desa dipimpin oleh pegawai kecamatan maliku dengan Bp. Yohans Baskoro ponco putro,S.Sos sebagai penjabat kepala desa.
pada tahun 2019 BKKBN memilih desa maliku mulia sebagai salah satu Kampung KB diwilayah kecamatan maliku, maka setelah terpilihnya sebagai desa Kampung KB, desa maliku mulia memiliki lebih banyak kegiatan, dan warga desa semakin memahami betapa pentingnya memiliki kehipupan dan keluarga yang berkualitas.
hingga pada tahun 2019 diadakanlah pemilihan kepala desa Maliku Mulia untuk kedua kalinya dan bapak Rasidi dipercaya masyarakat untuk memegang roda pemerintahan desa sebagai kepala desa terpilih untuk periode 2019-2025.
pada tahun 2020 dipandang perlu untuk melegalkan keberadaan kampung KB di desa maliku mulia, maka dikeluarkanlah Surat Keputusan kepala desa dengan Nomor 20 Tahun 2020. Tentang pembentukan POKJA Kampung KB Desa Maliku Mulia, hingga pada tahun 2021 dilkukan penyegaran kepengurusan Pokja Kampung KB desa maliku mulia, maka dikeluarkanlah Surat Keputusan Kepala Desa dengan nomor 9 tahun 2021.sampai saat ini.
demikianlah sejarah singkat desa maliku mulia hingga terbentukya kampung KB di Desa Maliku Mulia.
harapan kami semoga dengan adanya Kampung KB di desa maliku mulia maka masyarakat maliku mulia menjadi makmur, sejahtera dan semakin berkualitas.
VISI
Terwujudnya Desa Maliku Mulia sebagai kawasan ekonomi pedesaan terintegrasi, inovatif, maju, berdaya saing, berbudaya, mandiri, sejahtera, bermartabat serta ber akhlak mulia
MISI
1. Membuka Keterisolasian desa menjadi desa sentra penghubung (central acces) antar desa, antar Kecamatan dan antar Kabupaten.
2. Menciptakan penataan desa yang berkualitas melalui Program Tata ruang desa berbasis produktivitas ekonomi.
3. Meningkatrkan ketersediaan sarana dan prasarana umum yang aman dan nyaman melalui perogram peningkatan sarana dan prasarana umum berbasis teknologi ramah lingkungan
4 meningkatkan pelayanan publik dan keterbukaan informasi melalui program internet Desa.
5. Meningkatkan kualitas pendidikan baik formal maupun non forma;l melalui gerakan desa cerdas
6. meningkatkan hasil produksi pertanian, perkebunan dan peternakan masyarakat melalui program gerakan mandiri pangan.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 529
Jumlah Kepala Keluarga 179
Jumlah PUS 90
Keluarga yang Memiliki Balita 32
Keluarga yang Memiliki Remaja 53
Keluarga yang Memiliki Lansia 46
Jumlah Remaja 55
Total
68Total 22
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Nurul Huda S.I.Kom 2147483647 |
Regulasi dari pemerintah daerah | Tidak Ada |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
12 orang pokja terlatih dari 12 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |