Gambaran Umum
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja namun juga menyangkut masalah pengendalian penduduk. Kemudian Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah semakin mempertegas kewenangan tersebut, dimana pada lampiran Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren Antara Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota pada huruf N (Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) menegaskan kewenangan dalam pelaksanaan urusan Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang harus dilaksanakan oleh masing masing tingkatan perintah yaitu; (1) sub urusan Pengendalian Penduduk, (2) sub urusan Keluarga Berencana, (3) sub urusan Keluarga Sejahtera, dan (4) sub urusan Sertifikasi dan Standarisasi.
Lebih lanjut terkait dengan arah kebijakan pembangunan nasional Pemerintah periode 2015-2019, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas Utara diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan (Nawacita), terutama pada Agenda Prioritas nomor 5 (lima) “Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia” melalui Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana, serta melaksanakan Strategi Pembangunan Nasional 2015-2019 (Dimensi Pembangunan) untuk Dimensi Pembangunan Manusia pada Pembangunan Bidang Kesehatan dan Mental/Karakter (Revolusi Mental).
Lebih lanjut dalam langkah penguatan Program KKBPK 2015-2019, Bapak Presiden Republik Indonesia mengamanatkan BKKBN agar dapat menyusun suatu kegiatan/program yang dapat memperkuat upaya pencapaian target/sasaran Pembangunan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2015-2019, dapat menjadi ikon Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta dapat secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis untuk dapat mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas Program KKBPK secara utuh di lini lapangan. Kampung KB merupakan salah satu bentuk/model miniatur pelaksanaan total Program KKBPK secara utuh yang melibatkan seluruh Bidang di lingkungan BKKBN dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga, mitra kerja, stakeholders instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah.
Definisi Kampung KB pada “Kamus Istilah Kependudukan dan KB” yang diterbitkan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Dokumentasi (Dittifdok) pada tahun 2011(Hal:53) : “Kampung KB adalah salah satu upaya penguatan Program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB, sebagai upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas”.
Segala langkah, baik yang dimulai dari langkah pembentukan dan pencanangan, langkah implementasi, sampai dengan langkah monitoring dan evaluasi kegiatan yang dilaksanakan di Kampung KB, dirumuskan lebih lanjut di dalam Buku Petunjuk Teknis Kampung KB ini.
B. Pengertian
Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara, yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.
Kampung KB direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat. Pemerintah, Pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta berperan dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan.
Kampung KB adalah pelayanan KB berbasis kampung tujuannya adalah untuk lebih mengoptimalkan pelayanan KB masyarakat khususnya dipedesaan dengan sasaran masyarakat kebawah. Harapannya adalah dengan membatasi jumlah kelahiran anak dapat merubah taraf kehidupan serta perencanaan terhadap masa depan putra-putrinya lebih terjamin dan sejahtera, maka Pemerintah membentuk pelayanan KB berbasis Kampung KB berbasis Kampung di tiap desa dan kelurahan serta memberikan informasi dan merubah pola pikir masyarakat tentang arti pentingnya Program KB
C. Tujuan
1. Tujuan Umum:
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
2. Tujuan Khusus:
a. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
b. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
c. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern;
d. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
e. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
f. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
g. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
h. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
i. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
j. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih
k. Meningkatkan kualitas keimanan para remaja/mahasiswa dalam kegiatan keagamaan (pesantren, kelompok ibadah/kelompok doa/ceramah keagamaan) di kelompok PIK KRR/remaja
l. Meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air para remaja/mahasiswa dalam kegiatan sosial budaya (festival seni dan budaya, dan lain-lain) di kelompok PIK KRR/mahasiswa dan seterusnya.
BAB II
PRASYARAT PEMBENTUKAN,
RUANG LINGKUP DAN SASARAN KAMPUNG KB
A. Prasyarat Wajib Pembentukan Kampung KB
Dalam proses pembentukannya, suatu wilayah yang akan dijadikan sebagai lokasi Kampung KB perlu memperhatikan persyaratan wajib yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Tersedianya Data Kependudukan yang Akurat
Data Kependudukan yang akurat adalah data yang bersumber dari Hasil Pendataan Keluarga, data Potensi Desa dan data Catatan Sipil yang akurat sehingga dapat digunakan sebagai dasar penetapan prioritas, sasaran dan program yang akan dilaksanakan di suatu wilayah Kampung KB secara berkesinambungan.
2. Dukungan dan komitmen Pemerintah daerah
Komitmen dan peranan aktif seluruh instansi/unit kerja pemerintah khususnya Perintahan Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan dalam memberikan dukungan pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di kampung KB dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugas instansi masing masing untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
3. Partisipasi Masyarakat yang berpartisipasi aktif
Partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan dan pelaksanaan seluruh kegiatan yang akan dilakukan di kampung KB secara berkesinambungan guna meningkatkan taraf hidup seluruh masyarakat yang di wilayahnya.
B. Model Penggarapan Kampung KB
Program
KB KR
Program Programn
Kependudukan Pembangunan
Kampung KB Keluarga
1.Data Kependudukan dinamis dan akurat
2.Pemerintahan yang berdaya dan melayani
3.Kerja sama masyarakat
Lintas Sektor
C. Ruang lingkup kegiatan Kampung KB
Ruang lingkup pelaksanaan kegiatan di Kampung KB meliputi:
1. Kependudukan;
2. Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi;
3. Ketahanan Keluarga dan Pemberdayaan Keluarga (Pembangunan Keluarga)
4. Kegiatan Lintas Sektor (Bidang Pemukiman, Sosial Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan sebagainya–disesuaikan dengan kebutuhan wilayah Kampung KB)
D. Sasaran penggarapan
1. Sasaran:
Sasaran yang merupakan subjek dan objek dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Kampung KB adalah :
a. Keluarga
b. Remaja
c. Penduduk Lanjut Usia (Lansia)
d. Pasangan Usia Subur (PUS)
e. Keluarga dengan balita
f. Keluarga dengan remaja
g. Keluarga dengan lansia
h. Sasaran sektor sesuai dengan bidang tugas masing masing
2. Pelaksana:
a. Kepala Desa/Lurah
b. Ketua RW
c. Ketua RT
d. PKB/PLKB/TPD
e. Petugas Lapangan sektor terkait
f. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Desa/Kelurahan
g. Institusi Masyarakat Pedesaan (PPKBD dan Sub PPKBD)
h. Tokoh Masyarakat (Tokoh Adat/Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat di desa/kelurahan)
i. Kader
BAB III
PROFIL KAMPUNG KB
A. Luas Wilayah Letak Geografis
a. Luas Wilayah : + 15693.38 Ha
b. Letak geografis
- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Sungai Jauh Kec. Rawas Ulu
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Tingkip Kec. Nibung
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Lesung Batu Muda Kec. Rupit
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Sungai Lanang Kec. Rawas Ilir
B. Kriteria Wilayah
a. Kawasan Miskin
b. Terpencil
C. Kriteria Khusus
- Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) sangat rendah
- Partisipasi Kepedulian keluarga terhadap pemukiman dan lingkungan sangat rendah
D. Data Demografi
a. Jumlah Penduduk : 601 Jiwa
- Laki-Laki : 302 Jiwa
- Perempuan : 299 Jiwa
b. Jumlah KK : 170 Jiwa
- Bekerja Tetap : 144
- Bekerja Tidak Tetap : 26
c. Jumlah Janda dan Duda : 18/2
d. Jumlah Penduduk Beradasarkan Tingkat Pendidikan
- Masih SD : 89
- Tamat SD : 2
- Tidak Tamat SD : 0
- Masih SLTP : 37
- Tamat SLTP : 1
- Masih SLTA : 40
- Tamat SLTA : 5
- Masih PT : 6
- Tamat PT : 4
- Paud : 0
- TK : 23
- Tidak/Belum Sekolah : 20 Jiwa
E. Data Kelu
F. arga Berencana
a. Jumlah PUS : 112
1. Jumlah PUS Ber KB : : 108
- MOP :
- MOW : -
- Suntikan : 14 Jiwa
- Implant : 12 Jiwa
- IUD : -
- Pil : 5 Jiwa
- Kondom : -
2. Jumlah PUS Tidak Ber KB : -
- Hamil : 2
- Ingin Anak Segera (IAS) : -
- Ingin Anak ditunda (IAT) : -
- Tidak Ingin Punya Anak lagi : 2
- Bukan PUS : 7
b. Jumlah Balita : 58
c. Jumlah Remaja : 78
d. Jumlah Lansia : 46
G. Data Sosial Ekonomi
a. Tahapan keluarga Sejahtera
- Pra Sejahtera : 18 KK
- Keluarga Sejahtera I : 8 KK
- Keluarga Sejahtera II : 60 KK
b. Jumlah Anak Putus Sekolah : -
H. Jumlah Jawaban /WC yang ada
a. Jumlah Jamban Pribadi : 48 Jamban
b. Jumlah Jamban Umum : 0 Jamban
c. Jumlah Jamban Sehat : 48 Jamban
I. Jumlah yang menggunakan Kategori air
a. Jumlah yang ada sumur : 112
b. Jumlah yang ada air PAM : 0
c. Jumlah yang ada sumur BOR : 2 Bor
d. Jumlah yang menggunakan air sungai : 56 KK
e. Jumlah yang memakai sumur : 112 Sumur
f. Jumlah yang memakai sumur umum : 0 KK
J. Jumlah atau kategori rumah
a. Jumlah rumah sehat : 30 Rumah
b. Jumlah rumah tidak sehat : 18 Rumah
c. Jumlah rumah yang permanen : 54 Rumah
d. Jumlah rumah tidak permanen : 60 Rumah
e. Jumlah rumah yang semi permanen : 56 KK
f. Jumlah rumah yang menggunakan pembuangan air limbah : 72 Rumah
g. Mandi Cuci Kakus (MCK) : 0 Rumah
BAB IV
PROFIL KAMPUNG KB
STRUKTUR ORGANISASI KAMPUNG KB
DUSUN II DESA SUNGAI KIJANG
KECAMATAN RAWAS ULU
1. ...............................
BAB V
RENCANA KEGIATAN KAMPUNG KB
DUSUN II DESA SUNGAI KIJANG
KECAMATAN RAWAS ULU
No RENCANA KEGIATAN WAKTU
1 Membuat Tim Kerja (Pokja) Minggu Ke I Juli 2018
2 Penetapn wilayah Kampung KB Minggu Ke III Juli 2018
3 Menyusun tim operasional dan struktur organisasi Minggu Ke II Agustus 2018
4 Audiensi/Advokasi Minggu Ke IV Agustus 2018
5 Rakor persiapan teknis perencanaan Minggu Ke II September 2018
6 Penyiapan media Minggu Ke IV September 2018
7 Sosialisasi melalui multimedia Minggu Ke III Oktober 2018
8 Launching Kampung KB Minggu Ke III September 2018
BAB IV
INDIKATOR KEBERHASILAN SERTA
EVALUASI DAN PELAPORAN KEGIATAN KAMPUNG KB
No INDIKATOR CAPAIAN
1 Data Informasi
Setiap RT/RW memiliki data dan peta keluarga yang bersumber dari pendataan keluarga
100%
Data Keluarga Berencana
2 Peserta KB Aktif 62 %
MOP 0 %
MOW 0%
Suntikan 28 %
Implant 24 %
IUD 10 %
PIL 0 %
Kondom 0 %
Cara KB Tradisional 0%
BAB IV
PENUTUP
Kampung KB diharapkan dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam penguatan Program KKBPK dan Pembangunan sektor terkait di seluruh tingkatan wilayah, terutama sebagai suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Terbentuknya Kampung KB diharapkan : 1) Meningkatkan kesadaran masyaakat tentang pembangunan berwawasan Kependudukan, 2) Meningkatkan jumlah peserta KB aktif MKJP, 3) Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS, 4) Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, 5) Meningkatkan sarana dan prasarana penunjang Kampung KB, 6) Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih.
Demikian profil Kampung KB kami sampaikan, kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak-pihak yang bersangkutan untuk mendukung dan memeriahkan berbagai program sehingga tujuan yang ingin dicapai setelah dibentuknya Kampung KB tercapai.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1481
Jumlah Kepala Keluarga 345
Jumlah PUS 233
Keluarga yang Memiliki Balita 81
Keluarga yang Memiliki Remaja 210
Keluarga yang Memiliki Lansia 68
Jumlah Remaja 223
Total
200Total 33
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
HERWIN, S.E 199307182023211020 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
15 orang pokja terlatih dari 25 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |