Gambaran Umum


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja namun juga menyangkut masalah pengendalian penduduk. Kemudian Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah semakin mempertegas kewenangan tersebut, dimana pada lampiran Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren Antara Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota pada huruf N (Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) menegaskan kewenangan dalam pelaksanaan urusan Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang harus dilaksanakan oleh masing masing tingkatan perintah yaitu; (1) sub urusan Pengendalian Penduduk, (2) sub urusan Keluarga Berencana, (3) sub urusan Keluarga Sejahtera, dan (4) sub urusan Sertifikasi dan Standarisasi.

Lebih lanjut terkait dengan arah kebijakan pembangunan nasional Pemerintah periode 2015-2019, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas Utara diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan (Nawacita), terutama pada Agenda Prioritas nomor 5 (lima) “Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia” melalui Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana, serta melaksanakan Strategi Pembangunan Nasional 2015-2019 (Dimensi Pembangunan) untuk Dimensi Pembangunan Manusia pada Pembangunan Bidang Kesehatan dan Mental/Karakter (Revolusi Mental).

Lebih lanjut dalam langkah penguatan Program KKBPK 2015-2019, Bapak Presiden Republik Indonesia mengamanatkan BKKBN agar dapat menyusun suatu kegiatan/program yang dapat memperkuat upaya pencapaian target/sasaran Pembangunan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2015-2019, dapat menjadi ikon Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta dapat secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis untuk dapat mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas Program KKBPK secara utuh di lini lapangan. Kampung KB merupakan salah satu bentuk/model miniatur pelaksanaan total Program KKBPK secara utuh yang melibatkan seluruh Bidang di lingkungan BKKBN dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga, mitra kerja, stakeholders instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah.

Definisi Kampung KB pada “Kamus Istilah Kependudukan dan KB” yang diterbitkan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Dokumentasi (Dittifdok) pada tahun 2011(Hal:53) : “Kampung KB adalah salah satu upaya penguatan Program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB, sebagai upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas”.

Segala langkah, baik yang dimulai dari langkah pembentukan dan pencanangan, langkah implementasi, sampai dengan langkah monitoring dan evaluasi kegiatan yang dilaksanakan di Kampung KB, dirumuskan lebih lanjut di dalam Buku Petunjuk Teknis Kampung KB ini.

B. Pengertian

Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara, yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.

Kampung KB direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat. Pemerintah, Pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta berperan dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan.

Kampung KB adalah pelayanan KB berbasis kampung tujuannya adalah untuk lebih mengoptimalkan pelayanan KB masyarakat khususnya dipedesaan dengan sasaran masyarakat kebawah. Harapannya adalah dengan membatasi jumlah kelahiran anak dapat merubah taraf kehidupan serta perencanaan terhadap masa depan putra-putrinya lebih terjamin dan sejahtera, maka Pemerintah membentuk pelayanan KB berbasis Kampung KB berbasis Kampung di tiap desa dan kelurahan serta memberikan informasi dan merubah pola pikir masyarakat tentang arti pentingnya Program KB

C. Tujuan

1. Tujuan Umum:

Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

2. Tujuan Khusus:

a. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;

b. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;

c. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern;

d. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;

e. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;

f. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);

g. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;

h. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;

i. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung

j. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih

k. Meningkatkan kualitas keimanan para remaja/mahasiswa dalam kegiatan keagamaan (pesantren, kelompok ibadah/kelompok doa/ceramah keagamaan) di kelompok PIK KRR/remaja

l. Meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air para remaja/mahasiswa dalam kegiatan sosial budaya (festival seni dan budaya, dan lain-lain) di kelompok PIK KRR/mahasiswa dan seterusnya.

BAB II

PRASYARAT PEMBENTUKAN,

RUANG LINGKUP DAN SASARAN KAMPUNG KB

A. Prasyarat Wajib Pembentukan Kampung KB

Dalam proses pembentukannya, suatu wilayah yang akan dijadikan sebagai lokasi Kampung KB perlu memperhatikan persyaratan wajib yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Tersedianya Data Kependudukan yang Akurat

Data Kependudukan yang akurat adalah data yang bersumber dari Hasil Pendataan Keluarga, data Potensi Desa dan data Catatan Sipil yang akurat sehingga dapat digunakan sebagai dasar penetapan prioritas, sasaran dan program yang akan dilaksanakan di suatu wilayah Kampung KB secara berkesinambungan.

2. Dukungan dan komitmen Pemerintah daerah

Komitmen dan peranan aktif seluruh instansi/unit kerja pemerintah khususnya Perintahan Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan dalam memberikan dukungan pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di kampung KB dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugas instansi masing masing untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

3. Partisipasi Masyarakat yang berpartisipasi aktif

Partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan dan pelaksanaan seluruh kegiatan yang akan dilakukan di kampung KB secara berkesinambungan guna meningkatkan taraf hidup seluruh masyarakat yang di wilayahnya.

B. Model Penggarapan Kampung KB

Program

        KB KR

              Program Programn

        Kependudukan Pembangunan

        Kampung KB Keluarga

    1.Data Kependudukan dinamis dan akurat

2.Pemerintahan yang berdaya dan melayani

             3.Kerja sama masyarakat

                Lintas Sektor

C. Ruang lingkup kegiatan Kampung KB

Ruang lingkup pelaksanaan kegiatan di Kampung KB meliputi:

1. Kependudukan;

2. Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi;

3. Ketahanan Keluarga dan Pemberdayaan Keluarga (Pembangunan Keluarga)

4. Kegiatan Lintas Sektor (Bidang Pemukiman, Sosial Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan sebagainya–disesuaikan dengan kebutuhan wilayah Kampung KB)

D. Sasaran penggarapan

1. Sasaran:

Sasaran yang merupakan subjek dan objek dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Kampung KB adalah :

a. Keluarga

b. Remaja

c. Penduduk Lanjut Usia (Lansia)

d. Pasangan Usia Subur (PUS)

e. Keluarga dengan balita

f. Keluarga dengan remaja

g. Keluarga dengan lansia

h. Sasaran sektor sesuai dengan bidang tugas masing masing

2. Pelaksana:

a. Kepala Desa/Lurah

b. Ketua RW

c. Ketua RT

d. PKB/PLKB/TPD

e. Petugas Lapangan sektor terkait

f. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Desa/Kelurahan

g. Institusi Masyarakat Pedesaan (PPKBD dan Sub PPKBD)

h. Tokoh Masyarakat (Tokoh Adat/Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat di desa/kelurahan)

i. Kader

BAB III

PROFIL KAMPUNG KB

A. Luas Wilayah Letak Geografis

a. Luas Wilayah : + 15693.38 Ha

b. Letak geografis

- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Sungai Jauh Kec. Rawas Ulu

- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Tingkip Kec. Nibung

- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Lesung Batu Muda Kec. Rupit

- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Sungai Lanang Kec. Rawas Ilir

B. Kriteria Wilayah

a. Kawasan Miskin

b. Terpencil

C. Kriteria Khusus

- Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) sangat rendah

- Partisipasi Kepedulian keluarga terhadap pemukiman dan lingkungan sangat rendah

D. Data Demografi

a. Jumlah Penduduk : 601 Jiwa

- Laki-Laki : 302 Jiwa

- Perempuan : 299 Jiwa

b. Jumlah KK : 170 Jiwa

- Bekerja Tetap : 144

- Bekerja Tidak Tetap : 26

c. Jumlah Janda dan Duda : 18/2

d. Jumlah Penduduk Beradasarkan Tingkat Pendidikan

- Masih SD : 89

- Tamat SD : 2

- Tidak Tamat SD : 0

- Masih SLTP : 37

- Tamat SLTP : 1

- Masih SLTA : 40

- Tamat SLTA : 5

- Masih PT : 6

- Tamat PT : 4

- Paud : 0

- TK : 23

- Tidak/Belum Sekolah : 20 Jiwa

E. Data Kelu

F. arga Berencana

a. Jumlah PUS : 112

1. Jumlah PUS Ber KB : : 108

- MOP :

- MOW : -

- Suntikan : 14 Jiwa

- Implant : 12 Jiwa

- IUD : -

- Pil : 5 Jiwa

- Kondom : -

2. Jumlah PUS Tidak Ber KB : -

- Hamil : 2

- Ingin Anak Segera (IAS) : -

- Ingin Anak ditunda (IAT) : -

- Tidak Ingin Punya Anak lagi : 2

- Bukan PUS : 7

b. Jumlah Balita : 58

c. Jumlah Remaja : 78

d. Jumlah Lansia : 46

G. Data Sosial Ekonomi

a. Tahapan keluarga Sejahtera

- Pra Sejahtera : 18 KK

- Keluarga Sejahtera I : 8 KK

- Keluarga Sejahtera II : 60 KK

b. Jumlah Anak Putus Sekolah : -

H. Jumlah Jawaban /WC yang ada

a. Jumlah Jamban Pribadi : 48 Jamban

b. Jumlah Jamban Umum : 0 Jamban

c. Jumlah Jamban Sehat : 48 Jamban

I. Jumlah yang menggunakan Kategori air

a. Jumlah yang ada sumur : 112

b. Jumlah yang ada air PAM : 0

c. Jumlah yang ada sumur BOR : 2 Bor

d. Jumlah yang menggunakan air sungai : 56 KK

e. Jumlah yang memakai sumur : 112 Sumur

f. Jumlah yang memakai sumur umum : 0 KK

J. Jumlah atau kategori rumah

a. Jumlah rumah sehat : 30 Rumah

b. Jumlah rumah tidak sehat : 18 Rumah

c. Jumlah rumah yang permanen : 54 Rumah

d. Jumlah rumah tidak permanen : 60 Rumah

e. Jumlah rumah yang semi permanen : 56 KK

f. Jumlah rumah yang menggunakan pembuangan air limbah : 72 Rumah

g. Mandi Cuci Kakus (MCK) : 0 Rumah

BAB IV

PROFIL KAMPUNG KB

STRUKTUR ORGANISASI KAMPUNG KB

DUSUN II DESA SUNGAI KIJANG

KECAMATAN RAWAS ULU

1. ...............................

BAB V

RENCANA KEGIATAN KAMPUNG KB

DUSUN II DESA SUNGAI KIJANG

KECAMATAN RAWAS ULU

No RENCANA KEGIATAN WAKTU

1 Membuat Tim Kerja (Pokja) Minggu Ke I Juli 2018

2 Penetapn wilayah Kampung KB Minggu Ke III Juli 2018

3 Menyusun tim operasional dan struktur organisasi Minggu Ke II Agustus 2018

4 Audiensi/Advokasi Minggu Ke IV Agustus 2018

5 Rakor persiapan teknis perencanaan Minggu Ke II September 2018

6 Penyiapan media Minggu Ke IV September 2018

7 Sosialisasi melalui multimedia Minggu Ke III Oktober 2018

8 Launching Kampung KB Minggu Ke III September 2018

BAB IV

INDIKATOR KEBERHASILAN SERTA

EVALUASI DAN PELAPORAN KEGIATAN KAMPUNG KB

No INDIKATOR CAPAIAN

1 Data Informasi

 Setiap RT/RW memiliki data dan peta keluarga yang bersumber dari pendataan keluarga

100%

 Data Keluarga Berencana

2 Peserta KB Aktif 62 %

 MOP 0 %

 MOW 0%

 Suntikan 28 %

 Implant 24 %

 IUD 10 %

 PIL 0 %

 Kondom 0 %

 Cara KB Tradisional 0%

BAB IV

PENUTUP

Kampung KB diharapkan dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam penguatan Program KKBPK dan Pembangunan sektor terkait di seluruh tingkatan wilayah, terutama sebagai suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Terbentuknya Kampung KB diharapkan : 1) Meningkatkan kesadaran masyaakat tentang pembangunan berwawasan Kependudukan, 2) Meningkatkan jumlah peserta KB aktif MKJP, 3) Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS, 4) Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, 5) Meningkatkan sarana dan prasarana penunjang Kampung KB, 6) Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih.

Demikian profil Kampung KB kami sampaikan, kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak-pihak yang bersangkutan untuk mendukung dan memeriahkan berbagai program sehingga tujuan yang ingin dicapai setelah dibentuknya Kampung KB tercapai.


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1481
Jumlah Kepala Keluarga
345
Jumlah PUS
233
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
81
Keluarga yang Memiliki Remaja
210
Keluarga yang Memiliki Lansia
68
Jumlah Remaja
223
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
200
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
33

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
HERWIN, S.E
199307182023211020
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 15 orang pokja terlatih
dari 25 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Mingguan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Mingguan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Mingguan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan