Pendampingan Catin Dan Bumil
Deskripsi
Pendampingan Catin Dan Bumil, di dampingin olehh, bidan desa dan anggota tpk, dan ibu Yusdiana SKM.
Konsep pendampingan calon pengantin yang dilakukan adalah menilai status gizi calon PUS sejak 3 bulan sebelum menikah (pra nikah), sehingga akan terkoreksi sebelum masuk masa pernikahan dan bulan madu.
Pendampingan ini diperlukan karena dilatarbelakangi banyaknya remaja atau Pasangan Usia Subur yang status gizinya ada yang sebahagian anemia, yang kalau tidak dicegah akan berpotensi lahirnya bayi stunting. Mencegah sejak 3 bulan bagi calon pengantin sangatlah penting karena angkanya sangat signifikan untuk keseluruhan stunting dan keseluruhan kelahiran karena jumlah yang nikah dalam setahun sekitar 2 juta pasangan dan yang hamil kurang lebih 1,6 juta hampir sepertiga dari kehamilan keseluruhan se-Indonesia pertahun dari calon PUS baru.
Konsep berikutnya adalah pendampingan pada keluarga atau Pasangan Usia Subur yang sedang hamil. Dari hasil aplikasi yang digunakan untuk memonitor sejak calon Pasangan Usia Subur, dipakai oleh tim pendampingan untuk melaksanakan tugasnya mendampingi ibu hamil. Sebagai tim pendampingnya terdiri dari bidan, kader PKK dan kader KB, setiap pendamping memiliki tugas masing-masing dan dipimpin oleh bidan.