Minilok Rembuk Stanting

KAMPUNG KB DUSUN DAPIT
Dipublikasi pada 28 August 2023

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk menurukan angka stanting di kabupaten kepulauan anambas yang dihadiri oleh camat jemaja timur, KUA, TPK, Kades setiap desa, kepala puskesmas, dokter, bhamtibmas.
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi lebih memahami cara mengatasi permasalahan stanting.

Perpres 72 stunting

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan. Perpres ini merupakan pengganti Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan perbaikan Gizi.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh dinas kesehatan opd Kb dalam mengadvokasi mengajak masyarakat lebih waspada terhadap pola asuh anak, sehingga dengan tidak mengakibatkan stanting.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan